![]() |
Pelatihan instruktur penerbangan yang digelar Dirjen Perhubunngan Udara Kemenhub yang diikuti stakeholder di lingkungan Bandara Ngurah Rai, Bali/ist |
Badung – Atas temuan program audit dan monitoring yang dilaksanakan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang menyoroti personel inspektur penerbangan pihak Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali terus melakukan pembenahan bertahap salah satunya meningkatkan kompetensi mereka.
Guna mewujudkan personel inspektur penerbangan yang berkompeten, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar Pelatihan Inspektur Keamanan Penerbangan Nasional di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali.
Program sebagai tindaklanjut temuan dari audit Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP-CMA) yang telah dilaksanakan ICAO pada tanggal 29 Oktober – 5 November 2017.
Dalam program audit dan monitoring yang dilaksanakan terhadap keamanan penerbangan Indonesia tersebut, hal yang menjadi perhatian utama adalah terkait jumlah inspektur keamanan penerbangan.
Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Dadun Kohar menyampaikan hal tersebut National Inspector Course di Hotel Novotel I Gusti Ngurah Rai Airport, Senin (25/3/2019).
“ICAO telah melaksanakan _Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach terhadap Indonesia. Salah satu temuan yang paling signifikan adalah terkait jumlah inspektur keamanan penerbangan,” jelas Dadun.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melaksanakan program National Inspector Course yang dibagi menjadi 2 batch, dengan pelaksanaa batch pertama di Bali, 25 Maret – 2 April 2019.
Tercatat 20 orang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 6, 7, 8 9 dan 10, serta PT. Angkasa Pura I (Persero).
Peserta pelatihan mendapatkan beberapa materi meliputi kegiatan pengawasan keamanan penerbangan yang tercantum dalam program pengawasan keamanan penerbangan nasional; kriteria dan kewenangan inspektur keamanan penerbangan; metodologi, teknik dan persiapan dalam melaksanakan inspeksi; covert test dan investigasi.
Nantinya, praktik akan dilaksanakan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Peserta yang telah menyelesaikan kegiatan ini akan memiliki lisensi sebagai instruktur sehingga dapat melakukan inspeksi terkait pengawasan keamanan internal di masing-masing instansinya, atau yang biasa disebut internal quality control.
Materi dalam kegiatan National Inspector Course ini dibawakan oleh dua orang instruktur. ICAO mengirim Ross Lockie, Lead Instructor dari Tim ICAO Asia Pacific. Untuk Kementerian Perhubungan mengirimkan Tuti Handayani selaku 2nd instructor dari Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Penerbangan Udara yang sudah memiliki lisensi ICAO.
Kegiatan National Inspector Course dilakukan dalam memenuhi target Global Aviation Security Plan Roadmap, di mana dalam roadmap disebutkan tahun 2020, 80% dari negara anggota harus sudah dapat mencapai tingkat compliance di atas 65%.
“Kami bertujuan supaya setiap negara anggota telah secara efektif mengimplementasikan 65% dari elemen penting pada tahun 2020,” sambung Dadun.
“Pada akhir tahun 2023, implementasi diharapkan mencapai angka 80%, dan 100% pada tahun 2030. Hal ini cukup ambisius, dan pengawasan terhadap kualitas merupakan hal yang sangat penting,” papar Ross.
Sedangkan batch 2 akan dilaksanakan di Medan 4 – 12 April 2019 yang akan diikuti 20 peserta dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 8, 9, 10, sejumlah maskapai penerbangan, PPSDM Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero). (rhm)