Ditresnaskoba Polda Bali Gulung Sindikat Peredaran Narkoba

14 Juli 2020, 19:17 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap ujuh pengedar narkoba di wilayah Bali pada awal bulan Juli 2020./kabarnusa

Denpasar-Ditresnaskoba Polda Bali Muchamad Khozin Mengatakan Pengedaran narkoba sekarang lebih canggih Jadi seperti permen. Bisa saja ini untuk mengecoh.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap ujuh pengedar narkoba di wilayah Bali pada awal bulan Juli 2020.

Ketujuh pelaku pengedar narkoba ini merupakan pengedar ekstasi, ganja, dan shabu.

“Dari tujuh pelaku ini, ada tiga orang Bali, dan empat orang luar Bali,” kata Diresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin dalam jumpa pers yang digelar, Selasa (14/7/2020) di Mapolda Bali

Diterangkannya, modus operandi 7 tersangka ini bermacam-macam. Ada yang berperan sebagai pengedar, pengguna, serta dengan memanfaatkan jaringan operasi lokal, antar pulau, dalam wilayah RI, internasional atau dengan negara lain.

“Mereka adalah pengedar, pengguna dengan jaringan operasi baik lokal dan wilayah Indonesia,” kata Khozin

Dari tangan ketujuh tersangka tersebut, diamankan sejumlah barang bukti, yakni Shabu sebanyak 112,27 gram netto, Ganja 9,82 Gram Netto, dan Ekstasi 1.463 butir.

Khozin juga mengungkap bahwa sebagian besar narkoba yang disita beredar di sekitaran Denpasar.(lif)

Berita Lainnya

Terkini