Dituduh Selingkuhi Pria Lain, Perempuan Rusia Dianiaya Kekasih

2 April 2017, 07:58 WIB
ANNA1%2BKORBAN
Anna korban penganiyaan (foto:istimewa)

KUTA – Dituduh berpaling ke pria lain Anna Filippova (33), perempuan berkebangsaan Rusia menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan pria berinisal L (38) kekasihnya asal Hungaria. Tak terima aksi brutal sang kekasih, pemilik paspor 731738061 didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta.

Anna berkisah, penganiayaan bermula ketika ia datang ke bar milik kekasihnya di kawasan‎ Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta (18/3/17) sekira pukul 00.30 WITA. Ketika, dia memesan minuman justru diusir dari bar oleh sekuriti atas perintah L.

Alasannya, pelaku merasa tak diberi tahu terlebih dahulu soal rencana kedatangan Anna ke bar miliknya itu.

“Klien kami dimarahi, karena datang tanpa memberi tahu dulu. Bahkan, L menuduh klien kami telah berselingkuh dengan pria lain,” kata Daniar Trisasongko, pengacara Anna usai melapor ke Polsek Kuta, Sabtu (1/4/17).

Perempuan kelahiran 23 Oktober 1984 akhirnya kembali ke Vila di Jalan San Remuku, Gang Drona Seminyak, Kuta. Korban kemudian tertidur lelap namun kaget dibangunkan sang kekasih pada pukul 05.00 WITA yang langsung menghajarnya hingga bonyok.

Dari pengakuannya, Anna berulangkali dipukul di bagian bibir hingga robek dan berdarah. Meski kesakitan Anna mencoba mencari kekasih menanyakan alasan tindak kekerasan yang dilakukannya L kesal langsung mengusir Anna dan kembali menganiaya kekasihnya itu.

Kemudian, Anna melaporkan perlakuan kasar menimpanya ke Polsek Kuta sebagaimana dalam laporan bernomor: STPL /193/III /2017 /BALI/RESTA DPS/SEK KUTA. Visum dokter pun disertakan.

Kapolsek Kuta, I Wayan Sumara menyatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari penyidik terkait kasus tersebut. Meski demikian, ia berjanji akan mengecek laporan tersebut. “Saya cek laporannya. Nanti akan dikabari perkembangan penyidikannya,” sergahnya.

Perihal adanya laporan Anna dibenarkan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Denpasar, Ajun Komisaris Sugriwo. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan Polsek Kuta perihal perkembangan penyidikan kasus tersebut. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini