DIY Ajukan Rp 400 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan Prioritas

DIY telah mengajukan sekitar Rp 400 miliar untuk penanganan jalan dan jembatan, mencakup delapan hingga sembilan ruas prioritas

23 Februari 2026, 05:57 WIB

Yogyakarta – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, menyampaikan tingkat kemantapan jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini baru mencapai 69,58 persen.

Dari total 678 kilometer jalan daerah, sekitar 270 kilometer masih dalam kondisi belum mantap. Pernyataan tersebut disampaikan Anna di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (20/2/2026).

Anna menjelaskan, perbaikan jalan tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Keistimewaan (Danais). Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan dukungan investasi daerah melalui pemerintah pusat.

DIY telah mengajukan sekitar Rp 400 miliar untuk penanganan jalan dan jembatan, mencakup delapan hingga sembilan ruas prioritas. Beberapa titik jalan yang belum mantap berada di wilayah Tempel, Gunungkidul, dan Godean.

Terkait kondisi jalan ring road yang sempat menjadi sorotan publik, Anna menegaskan bahwa penanganannya merupakan kewenangan pemerintah pusat karena berstatus jalan nasional.

“Kalau ada informasi jalannya kurang bagus, ya kita bantu laporkan agar dapat diperbaiki,” ujarnya.

Selain infrastruktur jalan, Anna juga menyoroti program pembangunan 3 juta rumah dari pemerintah pusat. Di DIY, program tersebut difokuskan pada perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tahun ini, kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) meningkat signifikan dari 105 unit pada tahun sebelumnya menjadi 5.000 unit.

Meski demikian, Anna menekankan pembangunan fisik berskala besar tetap membutuhkan dukungan anggaran pusat, sementara APBD DIY lebih difokuskan pada pemeliharaan rutin.

“Kalau hanya pemeliharaan rutin, kondisi jalan yang 270 kilometer tadi tidak bisa tertangani maksimal. Karena konstruksinya sudah lama dan memang harus ditingkatkan,” pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Terkini