DIY Siapkan 90 Becak Kayuh Bertenaga Alternatif: Demi Kenyamanan dan Tata Ruang Publik

Ribuan unit becak motor (bentor) ditertibkan dinilai melebihi batas toleransi berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya Malioboro.

10 Oktober 2025, 19:11 WIB

Yogyakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengambil langkah tegas untuk menertibkan ribuan unit becak motor (bentor) yang dinilai telah melebihi batas toleransi dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya di kawasan wisata padat seperti Malioboro.

Upaya ini bukan sekadar penertiban, melainkan sebuah penataan ulang moda transportasi demi mengembalikan kenyamanan ruang publik dan menjaga citra pariwisata Yogyakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan, kebijakan ini bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian, tetapi mengatur agar keberadaan bentor lebih tertata, baik dari sisi moda, layanan, maupun jumlahnya.

“Bukan berarti kita ingin menghilangkan pekerjaan mereka, tapi menata. Kalau sudah terlalu banyak, tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan semrawut,” ujar MadeDwipanti  Jumat (10/10/2025).

Menurut data terakhir masa pandemi, jumlah bentor di DIY diperkirakan mencapai sekitar 2.000 unit, angka yang kini diyakini telah meningkat.

Kondisi ini mendesak Pemda untuk bertindak, sebab setiap kawasan, terutama destinasi wisata, memiliki kapasitas tampung yang harus dijaga.

Keseimbangan antara bentor, becak kayuh, dan becak kayuh bertenaga alternatif harus diwujudkan agar kawasan tetap nyaman bagi warga dan wisatawan.

Sebagai solusi pengganti yang lebih ramah lingkungan dan tertib, Pemda DIY telah menyiapkan becak kayuh bertenaga alternatif.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 90 unit becak jenis ini yang telah beroperasi.

Inovasi ini telah diupayakan sejak 2020 untuk memastikan pengemudi tetap dapat mengayuh tanpa cepat kelelahan, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan bermotor yang menimbulkan polusi dan ketidakteraturan.

Pengadaan becak bertenaga alternatif ini memang dilakukan secara bertahap. Namun, penegasan dari Pemda jelas: berkurangnya jumlah bentor bukan berarti pintu penambahan bentor baru akan dibuka.

Guna mempercepat transisi dan penambahan armada, Pemda DIY aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak internasional yang menaruh perhatian pada isu Low Emission Zone (LEZ).

Langkah ini menunjukkan komitmen serius Pemda DIY untuk menciptakan tata ruang publik yang tertib, nyaman, sekaligus inovatif dalam menghadirkan moda transportasi yang berimbang.

Penertiban bentor demi becak bertenaga alternatif adalah wujud nyata Yogyakarta bergerak menuju kota wisata yang lebih tertata dan berkelanjutan. ***

Berita Lainnya

Terkini