Langkah tersebut telah sejalan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani
Indrawati.
Menkeu Sri Mulyani mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan kata Suryo Utomo, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
Kanwil DJP Bali Capai Penerimaan Pajak Rp9,95 Triliun
Kini, kasusnya tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang dan DJP siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif.
Terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi
Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian
Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo Utomo.
DJP dan 86 Pemda Sepakat Optimalkan Pungutan Pajak Pusat dan Daerah
Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Nomor SP- 4/2023 Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekinian, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP.
Masyarakat Diminta Manfaatkan PPS, DJP Bali Kantongi Data Transaksi Digital
Ditegaskan Komitmen DJP tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas
dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP
serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran dilakukan pegawai DJP. ***