DKPP Terima 623 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Pilkada Serentak 2024

Anggota DKPP Raka Sandi menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, DKPP dan media diperlukan untuk mewujudkan Pilkada yang berintegirtas dan beretika

16 November 2024, 19:57 WIB

Badung – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tercatat hingga 14 November 2024, menerima 623 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

‘Mayoritas pengaduan terkait tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi,” ungkap anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, DKPP dan media diperlukan untuk mewujudkan Pilkada yang berintegirtas dan beretika.

“Sinergi KPU, Bawaslu, DKPP, dan media itu sangat penting mengingat Pilkada Serentak Tahun 2024 tinggal beberapa hari lagi,” tutur I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) yang diselenggarakan oleh DKPP di Kabupaten Badung, Bali, Jumat 15 November 2024.

Menurutnya, profesionalitas dan integritas perlu terus dijaga, bahkan sikap yang menimbulkan kesan berpihak harus dihindari.

Kata Raka Sandi, dalam mensukseskan Pilkada Setrentak Tahun 2024 perlu melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat.

Secara Khusus, Raka Sandi meminta penyelenggara Pemilu ia mengimbau selalu menjaga integritas dan profesionalitas.

Kegiatan Ngetren Media ini diselenggarakan dalam rangka langkah strategis DKPP dalam mensosialisasikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada media massa dan masyarakat luas.

Beberapa narasumber lainnya dihadirkanI Putu Agus Tirta Suguna (Ketua Bawaslu Provinsi Bali), I Gede Jhon Darmawan (Anggota KPU Provinsi Bali), Budiharjo (Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Provinsi Bali), dan Ayu Sulistyowati (Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Denpasar).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh seluruh jajaran KPU dan Bawaslu se-Provinsi Bali serta puluhan wartawan dari media cetak dan online se-Provinsi Bali.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Denpasar Ayu Sulistiyowati juga menekankan pentingnya media dalam melakukan pengawasan jalannya penyelenggaraan Pilkada.

Dia mengingatkan media untuk tetap menjaga independensi mentatati kode etik saat melakukan kerja-kerja jurnalistik seperti peliputan Pilkada.

Dia juga meminta Jurnalis tetap melakukan verifikasi cek n recek informasi, data sebelum dipublikasikan. ***

Berita Lainnya

Terkini