Dorong Iklim Investasi, Jagartha Maksimalkan Peran Penasehat Investasi Independen

14 Agustus 2018, 17:57 WIB
(Kiri-kanan) FX Iwan, Co–Founder Jagartha Advisors, Abdul Rachman selaku Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK), Muhammad Idrus selaku Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Ari Adil, Co-Founder Jagartha Advisors dalam acara peluncuran Jagartha Advisors sebagai perusahaan penasihat investasi independen. Mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Maret 2018

JAKARTA – Setelah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Maret 2018 PT Jagartha Penasihat Investasi “Jagartha Advisors” akan memaksimalkan peran untuk menghadirkan banyak penasihat investasi yang independen, guna mendorong iklim investasi di kalangan masyarakat Indonesia.

PT Jagartha Penasihat Investasi (“Jagartha Advisors”) secara resmi diluncurkan sebagai perusahaan penasihat investasi yang independen Selasa 14 Agustus 2018. Peran penting dilakukan melalui pendampingan, edukasi dan sosialisasi produk-produk investasi pasar modal yang tepat dan independen.

Merujuk pada data Bursa Efek Indonesia, kepemilikan investor lokal hingga Mei 2018 meningkat menjadi sekitar 52,21% dari kapitalisasi pasar yang mencapai Rp 6.450 triliun.

Co-Founder Jagartha Advisors Ari Adil, menilai tren kontribusi investor lokal di pasar modal yang mulai meningkat harus diiringi dengan pemahaman investasi yang baik oleh para investor. Jagartha Advisors sendiri hadir didasari oleh kepedulian para founders untuk dapat menjadi penasihat investasi yang mewakili kepentingan investor.

“Melalui peran penasihat investasi yang independen tanpa terikat pada perusahaan investasi apapun, harapannya kami mampu memaksimalkan analisa investasi dari sudut pandang investor,” tutur Ari.

Pada Undang – undang Pasar Modal, penasihat invetasi dijelaskan sebagai pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek. Penasihat investasi dituntut untuk dapat memberikan nasihat, membuat analisis dan membuat laporan kepada nasabah (investor).

Di Indonesia sendiri, peran dari penasihat investasi belum cukup familiar dalam industri pasar modal. Sebagai contoh, di Malaysia, penasihat investasi berkontribusi sebesar 70% pada penawaran produk reksadana.

Sementara, beberapa negara seperti Amerika dan China bahkan peran penasihat investasi dianggap sangat penting dan mampu berkontribusi pada keputusan – keputusan besar para investor.

“Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Jagartha, bagaimana kami dapat mengembangkan peran penasihat investasi yang independen di Indonesia sehingga kedepannya dapat menjadi tren di industri pasar modal.” sambung Ari.

Lebih lanjut, meskipun terjadi peningkatan kepemilikan investor lokal di pasar modal Indonesia, namun data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan, per April 2018,jumlah penduduk Indonesia yang berivestasi masih berada pada persentase 0,5% atau sekitar 1,3 juta jiwa dari total 260 juta jiwa populasi di Indonesia.

Dalam kesempatan sama, Co–Founder Jagartha Advisors FX Iwan, mengatakan, selain memberikan pendampingan kepada investor, kehadiran Jagartha Advisors juga sebagai upaya para founders perusahaan dalam mendukung fokus pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, termasuk melalui investasi.

“Edukasi dan sosialisasi investasi serta pendampingan yang independen menjadi fokus Jagartha, selain juga akan melakukan pendekatan berbasis teknologi digital, khusus generasi milenial dalam rencana jangka panjang kami,” ujar Ari

Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Salah satu topik diskusi pada peluncuran ini diantaranya adalah kehadiran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang saat ini jumlahnya mencapai 8,2 juta memiliki porsi dalam perekonomian Indonesia.

Bank Indonesia pada Juli 2018, merilis bahwa UMKM berkontribusi secara signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 96,99%, Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 57,6%, dan ekspor 15,68%.

Melihat tingginya potensi perkembangan UMKM di Indonesia, berbagai upaya pun masih dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM.

Mewakili pengusaha, hadir pula Muhammad Idrus selaku Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang mengatakan, “Pendampingan terhadap UMKM dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk swasta.

Potensi pertumbuhan UMKM di Indonesia harus diikuti dengan upaya edukasi bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mulai melakukan manajemen keuangan yang lebih baik, guna keberlanjutan bisnis mereka.”

Saat ini untuk dapat membantu akselerasi pembanganan, telah tersedia beberapa produk dan instrumen investasi di Indonesia seperti Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berbasis infrastruktur, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIKEBA) berbasis infrastruktur dan lainnya.

Dana pensiun yang mengelola dana cukup besar merupakan potensi yang besar untuk membantu program pemerintah dalam percepatan pembangunan nasional. Untuk dapat mengembangkan peran dana pensiun tersebut, Jagartha Advisors melihat hal ini perlu didorong melalui edukasi dan pendampingan oleh para penasihat investasi independen.

Trkait dana pensiun ini, Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) Abdul Rachman menjelaskan, saat ini tantangan yang dihadapi oleh DPLK adalah memastikan bagaimana kami mampu berkontribusi pada percepatan pembangunan di Indonesia.

Kolaborasi dengan perusahaan penasihat investasi diharapkan mampu menjembatani gap keterbatasan akses informasi antara pengelola dana pensiun dengan ragam produk dan instrumen investasi, terutama instrumen yang dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional seperti Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berbasis Infrastruktur, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) berbasis infrastruktur dan lainnya.

Perkumpulan DPLK sendiri saat ini terdiri dari 24 anggota, 8 dari perbankan dan 16 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia dengan total aset sekitar Rp 76,2 triliun.

Pada peluncuran ini, Jagartha Advisors juga secara resmi menggandeng praktisi dan asosiasi melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Muhammad Idrus selaku Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan HIPMI serta Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) yang diwakili oleh Abdul Rachman.

Melalui kolaborasi ini, Jagartha akan memaksimalkan perannya sebagai penasihat investasi independen dalam memberikan akses informasi yang lebih dekat bagi para pengusaha UMKM dan pengelola dana pensiun.

FX Iwan menambahkan rasa optimisnya terhadap kolaborasi ini, “Jagartha sebagai penasihat investasi yang independen berkomitmen untuk turut memperkuat fundamental perekonomian nasional di masa mendatang, melalui berbagai kolaborasi bersama para pelaku investasi di Indonesia.”

Edukasi dan pendampingan yang tepat bagi para pengusaha UMKM dapat mempersiapkan mereka untuk menggunakan jalur pasar modal sebagai salah satu upaya percepatan pertumbuhan UMKM, sekaligus menyoroti pentingnya manajemen kekayaan pribadi bagi para pelaku UMKM, sehingga hasil kerja keras di dalam membangun bisnis juga dapat dikelola dengan baik dan dinikmati.

“Pengenalan instrumen investasi, termasuk risikonya, bagi pengelola dana pensiun diharapkan mampu membantu memaksimalkan peran mereka dalam mempercepat pembangunan nasional,” tutup Iwan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini