DPRD DIY Pastikan Renovasi Stadion Mandala Krida Belum Bisa Dilaksanakan

DPRD DIY menyebut perbaikan stadion Mandala Krida harus lewat sejumlah tahapan teknis, konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

29 Januari 2026, 13:58 WIB

Yogyakarta – Renovasi Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta, dipastikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut perbaikan stadion tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan teknis serta konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menjelaskan bahwa tahap awal renovasi pada tahun anggaran 2026 difokuskan pada pelaksanaan mutual check (MC) 0 dan kajian teknis kondisi stadion.

Hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada KPK untuk memperoleh masukan dan rekomendasi sebelum masuk ke tahap penyusunan *Detail Engineering Design* (DED).

Dwi Wahyu menegaskan, proses perencanaan renovasi membutuhkan waktu panjang karena harus melalui tahapan berlapis agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia juga meminta pihak terkait, termasuk PSIM Jogja dan para pendukungnya, untuk bersabar menunggu proses tersebut.

Untuk tahun anggaran 2026, DPRD DIY telah menyiapkan dana sebesar Rp1 miliar guna mendukung pelaksanaan MC 0 dan kajian teknis. Namun, jumlah tersebut diperkirakan belum mencukupi untuk keseluruhan kebutuhan perencanaan.

Penyusunan DED diproyeksikan baru dapat dilakukan pada 2027, sehingga pekerjaan fisik renovasi kemungkinan baru bisa dimulai setelah seluruh tahapan konsultasi dengan KPK selesai.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah DIY menegaskan bahwa pekerjaan fisik di Stadion Mandala Krida tidak dapat dilakukan sebelum kajian teknis rampung dan mendapat persetujuan dari KPK.

Hingga kini, stadion tersebut masih menjadi objek penilaian kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang proses hukumnya belum tuntas. ***

Berita Lainnya

Terkini