![]() |
Sila Halolangan saat dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar |
DENPASAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Sila Halolongan menegaskan komitmen jajarannya dalam menuntaskan kasus-kasus yang menyita perhatian publik seperti tindak pidana korupsi.
“Kami akan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. hanya saja tentu ada pengecualian jika kasus masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Sila kepada awak media, Jumat (15/12/2017).
Pihaknya meminta kalangan media memahami proses-proses yang dilakukan jajarannya dalam penanganan korupsi seperti saat penyelidikan yang tidak mungkin dibuka kepada publik
“Kalau dibuka saat penyelidikan, nanti bisa menghambat proses pencarian data dan barang bukti,” dalihnya. Meski demikian, pihaknya berjanji akan terbuka ke awak media dan masyarakat, terkait dengan hasil kinerja Korps Adhyaksa .
Sila yang belum lama pindah tugas dari atase Kedutaan Besar RI di Bangkok Thailand, memastikan komitmen jajaranya dalam memberantas kasus korupsi di wilayah hukum Denpasar dan Badung.
Terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi, pria yang baru 2 bulan lebih menjabat Kajari Denpasar ini, berkomitmen memberantasnya hingga tuntas.
“Kasus korupsi, baik itu dari laporan masyarakat maupun laporan dari media, bisa kami tindaklanjuti dan akan diselesaikan,” tegas Kajari didampingi, Kasi Intel Agus Sastrawan, Kasi Datun Putu Sauca dan Kasi Pidsus Syahrul.
Berangkat dari komitmen kuat Kejari Denpasar dalam pemberantasan kasus korupsi, pihaknya berharap dukungan dari media. Media menjadi mitra kerja kejaksaan selain menjalankan fungsi kontrol juga menyampaikan informasi kinerja Kejari Denpasar kepada publik.
“Sekali lagi saya tegaskan, kami terbuka memberikan informasi, kami siap bersinergi dengan teman-teman media,” tutupnya. (rhm)