Dua Mucikari di Jembrana Dibekuk Polisi

17 November 2015, 03:58 WIB

Kabarnusa.com-Suroso (70), dan dan
Misilah (63), asal Gilimanuk, Kecamatan
Melaya, Jembrana, Bali dibekuk polisi karena diduga  sebagai mucikari,
Sabtu (14/11) malam.

Penangkapan keduanya bermula dari tepergoknya dua orang wanita penghibur sedang melayani tamu di sebuah hotel di Gilimanuk.

Dua
orang PSK tersebut masing-masing Jarkasih (49), dan Komariah (41) asal Gilimanuk..

Saat
diinterogasi petugas, keduanya mengaku melayani tamu atas pemintaan dua
mucikari tersebut dengan imbalan Rp 100 ribu sekali kencan.

Dari
penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua
lembar sprai dan uang Rp 150 ribu dari tangan Misilah dan RP 200 ribu
dari tangan Suroso.

“Saat ini kasusnya masih kami
proses lebih lanjut. Tersangka mucikari dan PSK juga sudah kita amankan
di Mapolres Jembrana,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti
Made Sudarma Putra, Senin (16/11/2015).(dar)

Berita Lainnya

Terkini