Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kubu Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo: Aksi ARPI Tendensius

Soepriyadi selaku kuasa Hukum mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, menganggap massa aksi ARPI di Kejari Sleman erlalu tendensius

18 Desember 2024, 06:55 WIB

Sleman – Soepriyadi, kuasa hukum mantan Bupati Sleman Sri Purnomo , menilai tendensius aksi Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) yang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata.

Sikap kubu Sri Purnomo disampaikan dalam merespon massa 17 Desember yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI).

Kata Soepriyadi, biarkan kejaksaan melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang berdemo juga tidak usah takut dan terlalu bertendensius, ingin menutup-nutupi sesuatu yang memang fakta hukumnya ada berkaitan siapa yg menjadi ketua pembina dalam stuktur tim pelaksana kegiatan hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020,” katanya kepada wartawan.

Saat aksi, ARPI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah pariwisata.

Sekali lagi Soepriyadi menganggap bahwa massa aksi ARPI terlalu tendensius.

Ia mengklaim kliennya melewati proses hukum yang sesuai.

Terkait siapa yang bertanggung-jawab yang dimaksud pendemo, menurutnya penyidik bisa tracking data/dokumen yang ada termasuk para saksi.

“Bahwa penegakan hukum itu harus terbuka, pak bupati (Sri Purnomo) dan mas raudi selalu mendukung sikap kejaksaan sepanjang membuka tabir cerita atau fakta sebenarnya,” jelasnya.

Soepriyadi melanjutkan, persoalan siapa yang patut bertanggungjawab, bisa tracking dari data/dokumen yang ada, biarlah dokumen/ data yang berbicara termasuk saksi-saksi.

Pihaknya percaya penyidik Kejari Sleman akan bekerja secara profesional dan tidak menutupi apapun terhadap kasus ini.

“Sejauh ini kami sangat percaya penyidik kejaksaan negeri Sleman akan berkerja profesional dan juga tidak akan melindungi siapapun dalam penegakan hukum,” katanya menegaskan.

Untuk itu, Soepriyadi berharap Kejari Sleman tetap konsisten melakukan penyidikan dan terbuka memanggil pihak-pihak yang seharusnya bertanggung- jawab apabila memang ditemukan indikasi atau dugaan-dugaan tertentu.

Sebelum adanya keputusan bupati itu ada rapat-rapat yang secara aktif dipimpin oleh ketua pembina baik saat rapat tim teknis maupun peaksanaannya.

‘Inilah pihak yang harus dan patut diperiksa karena yang bersangkutan cukup aktif dalam tim. Siapa dia ? Saya pikir pihak kejaksaan jangan ragu untuk memanggil yang bersangkutan karena data sudah jelas,” tegas Soepriyadi.

Diketahui, massa tergabung Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Selasa 17 Desember 2024. Massa tiba di lokasi sejak pukul 13.00 WIB.

Aksi dilakukan karena massa kecewa kepada Kejari Sleman yang dianggap lamban menetapkan tersangka tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman. ***

Berita Lainnya

Terkini