Duh..Dua Anak SD Jadi Korban Kebejatan Pelajar SMK

16 September 2015, 07:21 WIB
Pedophilia
(ilustrasi/net)

Kabarnusa.com – GM (7) dan FB (8), dua bocah SD asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali diduga menjadi korban kebejatan seorang pemuda yang tetangganya sendiri.

Dua bocah lugu ini, menjadi korban aksi KWA (17) alias Dek Gendut, pelajar SMK di Negara, asal Desa Manistutu, Kecamatan Melaya hingga berulang kali.

Informasinya, kedua korban sering bermain di halaman rumah pelaku.

Saat itu, kedua korban main petak umpet dan tiba-tiba pelaku memanggil korban GM untuk diajak sembunyi di tegalan dekat rumah pelaku.

“Pelaku di kebun itu mengajak GM jongkok, di sanalah dia beraksi,” Kaur Bin Ops Polres Jembrana Iptu Gede Sedana, Selasa (15/9/2015).

Perbuatan itu dilakukan berulangkali. Saat itu kedua korban sedang menonton TV di ruang tamu rumah neneknya.

Kemudian pelaku tiba-tiba datang dan duduk di tengah-tengah kedua korban dan melancarkan aksinya.

“Jadi total tiga kali pelaku melecehkan korban, terakhir dilakukannya di belakang rumah pelaku,” imbuh Sedana.

Kasus ini terungkap pada Sabtu 5 September 2015, berawal Ibu korban GM. mengajak anaknya tidur. Sang Ibu curiga, melihat gerak-gerik putrinya yang agak aneh, menggaruk-garuk di bagian tubuh terlarang dengan jari.

Setelah dikorek keteranganya, putrinya putrinya mengaku menjadi korban perbuatan tidak pantas yang dilakukan KWA.

Kasusnya dilaporkan ke Polres Jembrana 12 September 2015.

“Atas laporan itu, pelaku kami amankan dan dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Sedana.(dar)

Berita Lainnya

Terkini