Kabarnusa.com – Kabar banyak beredar jamu dan kosmetik berbahaya di Kabupaten Jembrana, Bali rupanya disikapi Dinas Perindagkop Pemkab Jembrana dengan melakukan sidak ke sejumlah toko jamu dan kosmetik.
Dari sidak, petugas menemukan puluhan botol jamu merek Prono Jiwo dan jamu sejenis lainnya. Jamu-jamu berbahaya bagi kesehatan tersebut ternyata masih dijual bebas di sejumlah desa dan terbanyak ditemukan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.
Padahal sejak beberapa tahun belakangan ini Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan telah merilis jamu jenis ini dilarang beredar, lantaran mengandung bahan kimia yang sangat berbahaya bagi kesehatan hingga kematian.
Salah satu warung yang kedapatan menjual jamu berbahaya adalah warung milik Ibu Adi di Desa Pengambengan. Namun pemilik warung berdalih tidak tahu kalau jamu yang dijualnya dilarang beredar atau dijual.
“Saya sama sekali tidak tahu kalau jamu ini tidak boleh dijual. Padahal jamu ini sangat laris dan yang beli kebayakan nelayan,” ujarnya kepada petugas belum lama ini.
Dia mengaku mendapatkan jamu tersebut dari sejumlah sales yang kerap menjajakan jamu tersebut ke warungnya dan sales-sales tersebut mengatakan jika jamu tersebut telah memiliki izin resmi.
Selain menemukan jamu berbahaya, petugas juga menemukan kosmetik berbahaya dalam bentuk salep atau krim dan bedak dijual bebas.
Bahkan petugas juga menemukan puluhan jenis makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa masih dijual di toko dan sejumlah warung.
“Kami sangat meyayangkan ternyata di Jembrana masih banyak warung yang menjual jamu dan kosmetik berbahaya. Padahal kami sudah mengeluarkan surat edaran pelarangan peredaran jamu dan kosmetik berbahaya,” terang Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Jembrana I Putu Pramita.
Atas temuan itu, petugas memberikan surat teguran keras kepada pemilik warung dan toko yang kedapatan menjual jamu dan kosmetik berbahaya.(dar)