Duh..Masih Wajib Lapor, Tiga Bocah di Jembrana Mencuri Lagi

12 Maret 2016, 13:43 WIB
(ilustrasi/net)

Kabarnusa.com – Dua pelajar kelas 2 MTS dan seorang pelajar kelas 6 SD di Kabupaten Jembrana Bali kembali harus berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat pencurian.

Parahnya, dua diantaranya sudah pernah terjerat kasus yang sama. Satu pelaku, bahkan saat ini masih dikenakan wajib lapor di Polres Jembrana lantaran terlibat kasus pencurian.

Tiga bocah nakal tersebut diantaranya, AJK (14), TN (14), pelajar kelas 2 di sebuah MTS di Jembrana. Keduanya asal Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.

Sedangkan dan MHF (12), pelajar kelas 6 SD, asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Negara.

“Meraka kami amankan kemarin malam, karena terlibat kasus pencurian sekitar tiga minggu lalu,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra di Jembrana, Sabtu (11/3/2016).

Aksi pencurian dilakukan ke tiga pelaku di rumah korban Mas Kanah (48) di Jalan Salak, Lingkungan Pertukangan, Kelurahan Loloan Barat, Negara pada hari Sabtu, (20/2/2016), pukul 03.00 Wita.

Modus ketiga pelaku, memanjat tembok rumah dan naik ke atap, kemudian membongkar atap seng dan masuk ke dalam kamar korban.

“Mereka berhasil mengambil barang-barang berupa HP merek Samsung galaksy gren dan 6 bungkus rokok. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta,” sambung Sudarma.

AJK pernah terlibat pencurian kotak amal. Sedagkan, TN tiga kali terlibat pencurian dan masih wajib lapor di Unit PPA Polres Jembrana.

“Sekarang dia mencuri lagi. Sedangkan satu pelaku lainnya. baru pertama kali mencuri,” imbuhnya.

Kini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.(dar)

Berita Lainnya

Terkini