Denpasar -Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas para seniman disabilitas.
Pada Rabu (20/8), Kanwil Kemenkumham Bali mengunjungi I Wayan Abdi Arya Nugraha, seorang seniman disabilitas, untuk mendampingi pendaftaran merek lukisannya yang diberi nama “Dikyan Art”.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, ini berlangsung di kediaman I Wayan Abdi Arya Nugraha di Desa Bongkasa, Kabupaten Badung.
Merek “Dikyan Art” sendiri merupakan produk lukisan yang diaplikasikan pada media tas, hasil karya orisinal I Wayan Abdi Arya Nugraha.
Dalam kesempatan tersebut, Eem Nurmanah menyampaikan apresiasinya terhadap kreativitas sang seniman.
“Karya lukisan yang diaplikasikan ke dalam tas ini tidak hanya memiliki nilai artistik yang tinggi, tetapi juga memiliki fungsi praktis yang bermanfaat untuk aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Ia berharap pendaftaran merek ini dapat meningkatkan nilai ekonomis dan memperkenalkan “Dikyan Art” ke khalayak yang lebih luas.
Lebih lanjut, Eem Nurmanah menegaskan kembali komitmen Kemenkumham Bali untuk terus mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi para penyandang disabilitas di Bali.
Dia menekankan bahwa pendaftaran merek adalah langkah strategis agar produk-produk hasil karya mereka dapat bersaing di pasar nasional bahkan internasional.
I Wayan Abdi Arya Nugraha menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh Kemenkumham Bali.
Pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan penuh ini. Semoga dengan terdaftarnya merek ‘Dikyan Art’, karya saya dapat semakin dikenal luas.”Ini akan menjadi motivasi bagi saya dan teman-teman seniman disabilitas lainnya untuk terus berkarya,” ucapnya. ***