Agar optimal dalam memberikan program perlindungan di pelosok wilayah, LPSK memerlukan dukungan anggaran yang ideal.
“Keterbatasan anggaran membuat LPSK memberi batasan waktu dalam program yang sebenarnya amat dibutuhkan oleh saksi/korban secara jangka panjang,” ujar dia.
LPSK masih berhadapan dengan sejumlah tantangan, antara lain lain belum memadainya jumlah sumber daya manusia.
LPSK Yakini Kuatnya Sinergitas Pemangku Kepentingan Kunci Perangi Praktik Perdagangan Orang
Saat ini LPSK memiliki 220 pegawai perlindungan., jauh dari rasio dua pegawai dapat menjangkau satu kabupaten/kota.
Kemudian, yang bertugas memberikan perlindungan perlindungan sebagian besar masih berstatus pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
Mengingat pemerintah telah menetapkan 2023 sebagai batas akhir status PPNPN, LPSK mengharapkan dukungan agar PPNPN LPSK dapat diberikan kemudahan untuk diangkat sebagai PNS maupun PPPK.
LPSK Minta Masyarakat Korban Pinjol Ilegal Jangan Takut Melapor