Jakarta – Langkah PT Pertamina (Persero) yang disebut akan menyediakan layanan pesan antar (Pertamina Delivery Service/PDS) bisa melahirkan kebijakan kontraproduktif.
Disaat pandemik Covid 19 yang semakin meluas perkembangannya, sebagian besar pemerintah telah mengambil kebijakan, meliburkan aktivitas belajar mengajar dan perkantoran untuk mengurangi meluasnya penularan pandemik.
PT Pertamina (Persero) juga akan melakukan hal serupa bahkan menyediakan layanan pesan antar (Pertamina Delivery Service/PDS).
“Langkah ini, merupakan kebijakan kontraproduktif. Sebab masih membuka peluang masyarakat untuk bepergian ke luar rumah (not stay at home),” sebut Ekonom Konstitusi dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Justru tindakan ini, bukan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat konsumen (kecuali elpiji), dampaknya bisa terjadi penimbunan BBM oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
Karenanya, Defiyan berpandangan sebaiknya program pelayanan PT. Pertamina lebih diarahkan untuk membantu mengatasi dampak pandemik pada keluarga-keluarga kurang mampu.
Selain itu menyediakan pangan dan asupan gizi yang cukup buat masyakat tersebut selama masa di rumahkan 14 hari ke depan. (rhm)