Kabarnusa.com – Mengetahui hakim menerima eksepsi tergugat (kubu Aburizal Bakrie) atas gugatan yang diajukan Agung Laksono Cs terkait dualisme di tubuh partai beringin Ketua DPD Golkar Bali Ketut Sudikerta langsung semedi di Puncak Gunung Lempuyang di Kabupaten Karangasem.
Apa yang dilakukan Sudikerta itu, sebagai ungkapan syukur sekaligus membayar janji kaul yang diucapkan sebelumnya.
Sudikerta langsung membayar kaul dengan menjalankan puasa bicara dan bersemedi di Puncak Gunung Lempuyang Kabupaten Karangasem, Selasa 3 Januari 2015.
Sudikerta yang juga Wakil Gubernur Bali mengaku sudah mengetahui hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang menerima eksepsi kubu Ical.
“Maaf saya sedang puasa bicara, karena semua sudah jelas dan dari awal sudah ditegaskan munas di Bali yang sah,” jelasnya kepada wartawan.
Diketahui, berdasar jadwal Humas Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Sudikerta tak memiliki agenda bertemu dengan tamu.
Demikian pula, lantaran bertepatan hari Purnama, sehingga Sudikerta lebih banyak menghabiskan waktu bersembahyang. Karenanya, Sudikerta langsung bertolak di Pura Lempuyang untuk bersembahyaang.
Diapun melakukan tirakat ‘diam dan bersemedi di Puncak Gunung Lempuyang. Suasana di Sekretariat DPD I Golkar Bali di Jalan Surapati, Denpasar yang biasanya ramai, nampak terlihat lengang. Tidak ada aktivitas mencolok ataupun suasana ramai menyambut hasil sidang gugatan AL Cs di PN.
“Kami sejak awal optimis, tidak ada masalah dengan adanya gugatan itu,” terang Sekretaris DPD Golkar Bali Komang Purnama. (rhm)