Empat Pelaku Pengebom Ikan di Perairan Selayar Sulsel Diamankan KKP

19 September 2021, 11:45 WIB

 

WhatsApp%2BImage%2B2021 09 19%2Bat%2B09.05.00
KKP berhasil menangkap pelaku pengebom ikan dan menyita barang bukti di perairan Selayar./Dok.Humas KKP

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 4 pelaku pengeboman ikan di perairan di wilayah Perairan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan 4 pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Selayar pada Kamis (16/9/2021),” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dilansir Kabarnusa.com dari keterangan tertulis KKP.

Adin menjelaskan, Pengawas Perikanan pada Wilker SDKP Selayar yang berada dibawah komando Pangkalan PSDKP Bitung melakukan penangkapan tersebut setelah memperoleh informasi dari masyarakat setempat terkait dengan pengeboman ikan yang dilakukan oleh para pelaku.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum akhirnya keempat pelaku tersebut berhasil dilumpuhkan oleh aparat. Dalam proses penangkapan tersebut, aparat mengamankan terduga pelaku yaitu A (28 tahun), H (28 tahun), S (20 tahun) dan A (18 tahun).

“Para pelaku mencoba melarikan diri namun dengan kesigapan aparat di lapangan, akhirnya berhasil dilumpuhkan,” ujar Adin

Adin pun menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi penting tersebut.

Sehingga jajarannya dapat bergerak cepat untuk melakukan pengamanan. Hal tersebut merupakan contoh yang baik dalam penerapan pengawasan berbasis masyarakat.

“Ini hal yang ke depan akan terus kami dorong, kami rasa penting kehadiran masyarakat dalam proses pengawasan, khususnya untuk kasus-kasus destructive fishing ini,” ujarnya.

Adin juga menyampaikan bahwa pemberantasan praktik pengeboman ikan ini terus diintensifkan oleh Ditjen PSDKP KKP.

Sebelumnya, Aparat Ditjen PSDKP KKP telah melakukan penangkapan 3 pelaku pengeboman ikan di wilayah Perairan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (31/8/2021). Dalam penangkapan tersebut bahkan 20 kilogram bom ikan diamankan dari ketiga pelaku.(Miftach Alifi)

Berita Lainnya

Terkini