Tangerang – Empat satuan kerja, yakni Lapas Kelas IIB Tabanan, Rutan Kelas IIB Negara, Rutan Kelas IIB Bangli, dan Rudenim Denpasar, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024
Capaian itu menunjukkan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
Dengan pencapaian ini pula bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Penganugerahan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada empat Satker Kemenkumhambali diserahkan pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024 di Auditorium Politeknik Pengayoman, Senin 16 Desember 2024.
Penilaian WBK mencakup berbagai aspek, mulai dari reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan pengawasan.
Diharapkan, dengan predikat ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi, dapat semakin optimal dan profesional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengapresiasi prestasi yang diraih oleh keempat satuan kerja tersebut.
“Predikat WBK ini adalah hadiah istimewa di akhir tahun. Semoga pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian Pramella Yunidar Pasaribu. ***