Ferry Irwandi Sering Posting Narasi Fitnah, Persaudaraan Tani-Nelayan Sebut Buat Resah Masyarakat Bawah

8 September 2025, 07:20 WIB

Jakarta – Ketua Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (PETANI), Tunjung Budi Utomo, menyesalkan unggahan Founder Malaka Project sekaligus pegiat media sosial, Ferry Irwandi, yang menuding adanya keterlibatan TNI dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rencana darurat militer serta aksi unjuk rasa anarkis akhir-akhir ini.

Menurut Tunjung, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta dan dapat dikategorikan sebagai fitnah. Ia menilai, narasi semacam itu hanya menambah keresahan di tengah masyarakat bawah yang saat ini sudah menghadapi tekanan ekonomi dan gejolak harga kebutuhan pokok.

“Ini sama saja fitnah. Tuduhan tanpa bukti bukan hanya mencemarkan nama baik TNI dan Menteri Pertahanan Pak Sjafrie, tetapi juga berbahaya karena membuat masyarakat bawah khawatir akan terjadi goro-goro. Mereka khawatir terjadi instabilitas, padahal yang mereka butuhkan adalah rasa aman,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Tunjung menegaskan, secara hukum, apa yang dilakukan Ferry Irwandi berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal KUHP tentang penyebaran berita bohong dan fitnah.

“Kebebasan berekspresi tidak berarti bebas menyebar hoaks. Apalagi jika sampai menimbulkan keresahan publik dan mengganggu kepercayaan rakyat kepada negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, TNI merupakan institusi yang memiliki mandat konstitusional menjaga kedaulatan dan keamanan negara, sedangkan Menteri Pertahanan bertugas memastikan kebijakan pertahanan nasional berjalan. Menuding tanpa dasar bahwa keduanya aktor di balik kerusuhan, kata Tunjung, sama dengan upaya melemahkan legitimasi negara.

“Pernyataan seperti ini jelas kontraproduktif. Alih-alih memperjuangkan kepentingan rakyat, narasi fitnah justru memperkeruh situasi sosial. Yang dibutuhkan masyarakat desa hari ini adalah kepastian pangan, ketenangan bekerja, dan rasa aman,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Terkini