Melalui pendistribusian film Pulau Plastik, kampanye ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat./kabarnusa |
Denpasar – Film dokumenter Pulau Plastik akan segera tayang di bioskop
yang ada di Bali pada tangal 22 April sampai 25 April 2021. Film Pulau Plastik
merupakan kampanye kolaboratif dalam menangani isu plastik sekali pakai di
Bali dan sekitarnya.
Melalui pendistribusian film Pulau Plastik, kampanye ini bertujuan untuk
mengubah perilaku masyarakat agar mampu menolak, mengurangi, menggunakan
ulang, serta mendaur ulang plastik sekali pakai.
Mendukung implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pelarangan
plastik sekali pakai secara berkelanjutan dan mendorong adopsi dan
implementasi kebijakan terkait plastik sekali pakai pada skala nasional.
Gede Robi Supriyanto salah satu seorang pemeran protagonis dalam film ini
mengatakan, banyak pelajaran yang saya dapat pembuatan film ini.
“Dulu dianggap plastik itu ekonomis. Tapi setelah perhitungan ini itu,
biayanya jauh lebih besar dan tidak ekonomis sama sekali. Bahkan saya tahu
plastik yang didaur ulang itu hanya 9 sampai 12 persen saja,” kata Robi di
kebun Vintage Denpsar (18/14/2021).
Robi mengatakan isu sampah plastik ini sudah disurakan sejak lama namun di
Bali pada tahun 2019 meneluarkan pegub tentang kantong plastik. Selama ini,
sosialisasi soal sampah plastik masih kurang terlihat dari sekolahan tak
terlihat ada pembelajaran tentang pemilahan sampah.
“Lewat film ini ada banyak hal yang bisa dipetik, dan semoga ada jembatan
antara peneliti, korporasi dan juga pemerintah dalam penanganan masalah sampah
plastik ini,” katanya.
Produser Film, Lakota Moira menyebutkan Bali kerap kali menjadi sorotan
tentang polusi plastik utamanya di pantai. Ada banyak komunitas yang bergerak
di Bali untuk mengkampanyekan anti plastik sekali pakai ini.
“Hanya masalah sampah plasti yang terekspose dari Bali. Lewat film akan
menjawab pertanyaan, adakah solusi lokal wisdom dalam mengatasi polusi sampah
plastik di Bali,” katanya. (lif)