Yogyakarta– Pihak Keraton Yogyakarta memberikan pernyataan resmi terkait video viral yang menarasikan dugaan pengusiran pawang hujan Rara Istiati Wulandari, atau yang akrab disapa Mbak Rara, dalam prosesi adat Labuhan di Pantai Parangkusumo, Bantul, Senin (19/1/2026).
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono, menegaskan bahwa seluruh rangkaian Hajad Dalem Labuhan adalah agenda resmi yang sepenuhnya dikelola dan dilaksanakan oleh Abdi Dalem Keraton.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (21/1/2026), GKR Condrokirono menjelaskan meskipun masyarakat umum diperbolehkan menyaksikan prosesi tersebut, terdapat aturan ketat yang harus dipatuhi.
“Masyarakat diperbolehkan hadir menyaksikan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban sesuai tata aturan yang berlaku,” ujar putri kedua Sri Sultan HB X tersebut.
Terkait kehadiran pihak luar dalam struktur upacara, GKR Condrokirono memberikan penekanan pada aspek perizinan:
Setiap pihak luar (perorangan maupun lembaga) yang ingin terlibat wajib mengantongi izin resmi.
Izin harus dikeluarkan oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura.
Prosesi adat memiliki protokol tetap yang harus dijaga kesakralannya.
Menanggapi polemik yang berkembang, Mbak Rara menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak Keraton Yogyakarta.
Ia mengklarifikasi, kehadirannya bukan tanpa alasan, melainkan atas permintaan bantuan untuk mengondisikan cuaca.
“Saya dimintai tolong oleh salah satu abdi dalem untuk membantu terkait cuaca. Saya bukan tipe orang yang ‘nyelonong’ masuk acara,” ungkap Rara.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan juru kunci setempat sebelum memasuki area Cepuri Parangkusumo.
Upacara Labuhan yang memicu perbincangan ini merupakan bagian dari rangkaian Tingalan Jumenengan Dalem ke-38 (Peringatan Kenaikan Tahta) Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Prosesi ini melibatkan pelarungan ubarampe ke Samudra Hindia sebagai simbol rasa syukur dan doa untuk keselamatan serta kesejahteraan Keraton, masyarakat, dan negara. Meski sempat diwarnai isu pengusiran di media sosial, secara umum upacara adat tetap berlangsung dengan khidmat. ***

