Fokus OJK: Perkuat TPAKD, Dorong Akses Keuangan Daerah dan Pembiayaan UMKM

OJK menempatkan penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai agenda strategis utama memastikan pemerataan akses keuangan.

11 Oktober 2025, 09:11 WIB

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai agenda strategis utama untuk memastikan pemerataan akses keuangan.

Langkah ini merupakan prioritas kunci OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan secara langsung mendukung realisasi program-program unggulan Pemerintah, khususnya yang sejalan dengan Asta Cita.

Penegasan fokus OJK ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025 yang digelar bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan OJK akan terus meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, dengan fokus spesifik pada penguatan ekosistem akses keuangan di daerah yang terarah, terutama untuk pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Untuk mencapai target inklusi keuangan nasional, OJK mendorong TPAKD melaksanakan empat langkah strategis:

Penguatan Infrastruktur Digital: Memperluas titik-titik akses dan ekosistem keuangan digital agar layanan mudah diakses, aman, dan terjangkau.

Optimalisasi Literasi dan Inklusi: Peningkatan literasi dan inklusi keuangan harus berjalan seiring dengan pendalaman sektor keuangan.

Menjaga Keberlanjutan Program: Memastikan program TPAKD konsisten dan efektif memberikan manfaat nyata.

Peningkatan Kapasitas Anggota: Adaptasi anggota TPAKD terhadap perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.

Melalui implementasi roadmap ini, pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan,” kata Mahendra Siregar.

TPAKD Hasilkan Angka Impresif: Basmi Rentenir hingga Rp46,71 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti  program TPAKD bukan hanya memperluas akses, tetapi telah menjadi bagian dari strategi nasional OJK dalam mewujudkan fondasi ekonomi yang tangguh di tingkat desa dan kota.

Friderica memaparkan bukti kinerja TPAKD hingga November 2024 yang sangat signifikan:

Kredit Melawan Rentenir (K/PMR): Telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, menjadi senjata utama memutus mata rantai rentenir.

Kredit Sektor Prioritas (K/PSP): Penyaluran kredit pembiayaan sektor pertanian mencapai Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur.

Edukasi dan Jangkauan: Program Satu Rekening Satu Pelajar mencapai 58,32 juta rekening, sementara Laku Pandai telah menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.

Friderica mengajak seluruh Kepala Daerah mengoptimalkan TPAKD untuk pembangunan berkelanjutan.

Dalam Rakornas ini, OJK bersama Kemendagri meluncurkan Roadmap TPAKD 2026-2030 yang akan menjadi acuan kebijakan transformatif ke depan. Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk lengkap di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, menunjukkan jangkauan sinergi yang luas.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja TPAKD sepanjang tahun 2025, OJK menyerahkan TPAKD Award 2025 kepada 5 TPAKD tingkat provinsi dan 10 tingkat kabupaten/kota terbaik yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah mereka. ***

Berita Lainnya

Terkini