![]() |
“Kami kirim surat terbuka bertujuan mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan serta Kepala Bappenas menhentikan rencana reklamasi Teluk Benoa,” tegas Divisi Politik ForBALI Surdiadi Darmoko. |
KabarNusa.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi PUdjiastuti diminta menghentikan segala hal berkaitan perizinan di kementeriannya untuk reklamasi Teluk Benoa di Kabupaten Badung, Bali.
Permintaan itu disampaikan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) lewat surat terbuka yang dikirim via pos surat, Senin 5 Januari 2015.
Surat bernomor 01/ForBALI/I/2015 ditujukan kepada Menteri Kelautan Dan Perikanan serta surat dengan nomor 02/ForBALI/XI/2015 untuk Menteri Perencanaan Pembangunana Nasional.
“Kami kirim surat terbuka bertujuan mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan serta Kepala Bappenas menhentikan rencana reklamasi Teluk Benoa,” tegas Divisi Politik ForBALI Surdiadi Darmoko.
Mereka meminta Menteri Susi Menghentikan segala bentuk rencana reklamasi Teluk Benoa Bali dengan cara menghentikan seluruh proses perizinan yang berlangsung di Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Kepada Bappenas, ForBALI mendesak kementerian itu Menghapus rencana reklamasi Teluk Benoa dari perencanaan pembangunan nasional, termasuk mencoret rencana tersebut dari skema MP3EI.
Dua kementerian itu diminta mendorong Presiden Republik Indonesia ( Ir.H. Joko Widodo) untuk Membatalkan Perpres 51 Th 2014 dan memberlakukan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan SARBAGITA.
Selain itu, pemerintah diminta menjamin terpeliharanya kebudayaan maritim yang selaras dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, tercipta basis perekonomian maritim berbasis konservasi yang dapat menjaga kesejahteraan serta hajat hidup orang banyak.
ForBALI memaparkan kondisi lingkungan Teluk Benoa, yang di kutip dari hasil penelitian conservation international, Kawasan Perairan Teluk Benoa adalah kawasan ekosistem yang unik.
Rencana reklamasi Teluk Benoa dengan cara mengurug laut seluas 700 hektar selain bertentangan dengan komitmen CTI (coral triangle initiative) dan bertentangan dengan komitmen untuk mewujudkan 20 juta hektar kawasan konservasi.(kto)