Forpi Jogja Usulkan Perubahan Jalur Zonasi Radius PPDB

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mengusulkan agar tidak lagi menggunakan basis titik tengah RW melainkan titik jarak antara sekolah dengan rumah dalam penentuan jalur zonasi radius di PPDB

28 Juni 2024, 05:57 WIB

Yogyakarta – Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharuddin Kamba mengusulkan adanya perubahan acuan jarak yang menjadi acuan jalur zonasi radius dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baharuddin Kamba mengusulkan agar tidak lagi menggunakan basis titik tengah RW melainkan titik jarak antara sekolah dengan rumah.

Hal itu disampikan pihak Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja terkait persoalan penerimaan peserta didik baru atau PPDB di sejumlah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2024.

Lebih lanjut Forpi Kota mengusulkan adanya perubahan acuan jarak dan tidak lagi menggunakan basis titik tengah RW.

“Melainkan titik jarak antara sekolah dengan rumah,” sebut Baharuddin Kamba kepada wartawan Kamis 27 Juni 2024)

Dicontohkan, titik tengah sekolah bisa diambil di tiang bendera atau gerbang sekolah.

“Karena apa ? Cara itulah bisa lebih meminimalisir masalah PPDB utamanya pada jalur zonasi radius yang masih kerap terulang,” sambungnya.

Pihaknya berharap kasus serupa tidak terulang kembali pada PPDB tahun mendatang.

Lanjut Baharuddin Kamba, setidaknya kasus ini harus menjadi catatan evaluasi penting, khususnya jalur zonasi radius.

Diketahui beberapa hari lalu salah seorang warga Kalurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta bernama Bekti Pranoto Wulan (47), mengeluhkan anaknya tidak lolos PPDB SMPN 6 Jogja pada jalur zonasi, padahal kediamannya masih satu RW dengan sekolahan yakni RW 04.

Dia menyebut, jika berdasar acuan lokasi RW, maka jarak radiusnya adalah 0,104 kilometer atau 104 meter. Sementara untuk kediaman Bekti hanya berjarak 149 meter. Sedangkan jarak RW 03 tercatat 233 meter dari SMPN 6 Jogja.

“Tidak masuk jaraknya, padahal rumah kami di RW 4 itu tepat dibelakang atau selatan sekolah. Tapi kenapa justru kami dihitungnya jarak lebih jauh yang akhirnya tidak lolos?,” kesalnya saat ditemui di kediamannya, Rabu 27 Juni 2024

Bekti menyesalkan, pada sistem zonasi radius, RW 04 tertulis 0,246 kilometer. Angka ini terhitung untuk seluruh warga RW 04 yang mengikuti PPDB SMPN 6 Jogja. Yang pada akhirnya sejumlah anak RW 04 juga tak lolos seleksi.

“Yang mendaftar tadi ada sekitar tujuh orang tua. RW 03 yang berada di Jalan Pakuningratan malah masuk semua. Kita bingung yang jauh masuk, malah kami tidak,” keluhnya.

Meski begitu, ia tetap melanjutkan anaknya sekolah melalui PPDB jalur afirmasi yang mana masih dibuka pada 1 Juli 2024.

“Anak saya kekeh masuk ke SMPN 6 Jogja. Akan saya coba lewat jalur afirmasi KMS,” imbuhnya.***

Artikel Lainnya

Terkini