Front Jangkar Keadilan Desak Kejagung Usut Dugaan Kejahatan Perbankan di Bank Mayapada

12 Januari 2025, 10:15 WIB

Jakarta – Koordinator Front Jangkar Keadilan (Frojak), Agus Putra, mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan kejahatan perbankan yang menyeret nama Dato’ Sri Tahir, Komisaris Utama Bank Mayapada. Kasus ini mencuat setelah Ted Sioeng, terdakwa kasus penggelapan dan penipuan, menuding Dato’ Sri Tahir sebagai aktor intelektual di balik permasalahan keuangannya dengan bank tersebut.

Dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ted Sioeng mengungkap bahwa pinjaman sebesar Rp70 miliar yang ia peroleh dari Bank Mayapada pada tahun 2014 digunakan untuk membeli apartemen milik Dato’ Sri Tahir di Singapura.

Pinjaman tersebut, menurut Ted, diberikan atas saran dan dorongan Dato’ Sri Tahir, bahkan tanpa melalui prosedur perbankan yang seharusnya. Hal ini, menurutnya, memperlihatkan adanya konflik kepentingan antara hubungan pribadi dan pengelolaan lembaga keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Agus Putra mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Ia menilai bahwa jika benar terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat tinggi Bank Mayapada, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Kasus ini harus ditangani secara transparan dan profesional, agar kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tidak rusak,” tegas Agus dalam wawancara Wartawan.

Agus Putra menilai bahwa perbedaan klaim antara kedua belah pihak memperkuat urgensi penyelidikan mendalam.

“Kejaksaan Agung harus bersikap proaktif untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika ada pelanggaran, semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” ujarnya.

Agus menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif, tanpa pengaruh tekanan dari pihak mana pun.

“Kejagung harus tegas tanpa pandang bulu siapa asal dan dari mana bos Mayapada ini kalo memang terbukti terlibat membuat ‘fraud’ dalam menjalankan bisnisnya, jika bersalah hukum harus ditegakkan!”, tandasnya.

Agus Putra berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi sektor perbankan nasional untuk memperkuat implementasi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Integritas dan akuntabilitas merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia”, pungkasnya.***

Berita Lainnya

Terkini