Gagal Dapatkan Prona, Warga Pertanyakan Uang yang Disetor

17 Maret 2015, 21:09 WIB

prona

Kabarnusa.com – Akhirnya 48 dari 100 pemohon Prona tahun 2013 lalu di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, menerima sertipikat mereka.

Penyerahan 48 lembar sertipikat tersebut dilakukan pihak BPN, Selasa (17/3/2015)di bale banjar Dauh Marga, desa setempat dengan dihadiri oleh aparat desa dan masyarakat penerima.

Namun dibalik penyerahan 48 sertipikat prona tersebut, ada masalah baru muncul. Warga yang gagal mendapatkan prona mempertanyakan uang yang mereka setorkan.

Diketahui, dalam prona disepakati masing-masing pemohon dikenakan biaya Rp 250 ribu. Pembayaran melalui Kaur Desa Delod Berawah I Ketut Diarsa yang ditunjuk sebagai kordinator pengurusan prona tersebut.

“Kalau memang kami gagal mengikuti prona, terus uang kami yang sudah kami setor kejelasannya seperti apa dan siapa yang harus bertanggungjawab,?” ujar Pt S, bersama beberapa warga yang gagal prona.

Warga juga mempertanyakan patok yang dibuat sediri oleh kaur dan itu dianggap merugikan peserta yang gagal prona. Seharusnnya jangan dulu diberikan patok kalau belum dinyatakan memenuhi syarat oleh BPN sebagai peserta prona.

“Sekarang patok itu mau dipakai apa. Percuma kami beli patok itu Karena tidak ada gunanya,” imbuh warga.

Mereka mempertanyakan kejelasan uang mereka dan meminta untuk dikembalikan. Jika sudah digunakan untuk biaya pengetikan, biaya meterai dan biaya bensin, mereka mengaku merakannya.

Namun yang mereka tidak terima adalah uang patok karena patok tersebut seharusnya jangan dibeli dulu sebelum memenuhi syarat untuk mengikuti prona.

“Apa lagi masalah biaya antisipasi administrasi desa sampai Rp 100 ribu, jelas kami tidak terima. Masak sudah gagal ikut prona tetap kena administrasi desa. Ini kan tidak benar,” pungkasnya yang dibenarkan warga lainnya.

Sebelumnya Kaur Desa Delod Berawah I Ketut Diarsa mengatakan, terkait 62 pemohon yang gagal prona telah disampaikan kepada mereka sejak lama.

Sedangkan mengenai pungutan sebesar Rp 250 ribu masing-masing pemohon, menurutnya itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama.

Dana tersebut menurutnya Rp 30 ribu untuk ongkos pengetikan, Rp 20 ribu untuk ongkos bensin, Rp 6 ribu untuk materai, Rp 60 ribu untuk patok, dan Rp 100 ribu untuk antisipasi administrasi di desa.

“Patoknya itu memang kita buat sendiri. Awalnya kami tidak menyangka akan ada peserta yang gagal ikut prona,” terangnya.(dar)

Berita Lainnya

Terkini