Kabarnusa.com – Lantaran gagal bertemu dengan Margriet di Mapolda Bali padahal dirinya sudah rindu dan ingin memeluk ibundanya itu, Yvonne menumpahkan kekecewaanya.
Hampir dua jam menunggu di Ruang Reskrimum Polda Bali, tidak kunjung bisa menemui Margriet, akhirnya Yvonne pulang didampingi Dion Pongkor kuasa hukum Jumat (19/6/2015) sekira pukul 18.05 Wita.
“Kami kecewa, saya mau ketemu memeluk ibu (Margriet),” singkat Yvonne sembari menunjukkam raut kecewa.
Padahal, dia mengaku sudah cukup lama tidak bertemu tersangka penelantaran anak itu sejak ditahan pertama kali paska penangkapan di vila tempat mereka tinggal di Canggu Kecamatan Kuta Utara Badung itu.
Atas ditolaknya anak-anak Mrgreit oleh Direktur Reserse Umum Polda Bali untuk bertemu ibunya, cukup mengecewakan keluarga Margriet.
Tentunya hal ini Ini menjadi catatan pertema mereka bahwa telah terjadi pelanggaran HAM terhadap diri tersangka Margriet yang dilarang bertemu anak-anaknya padahal waktu jam besuk sudah ditentukan.
Pihaknya berharap kejadian itu tidak terulang lagi ke depan karena mestinya hak-hak tersangka Margriet untuk bertemu anak-anaknya juga diberikan.
Mengingat pihaknya sudah berupaya untuk kooperatif memberikan keterangan seluas-luasanya untuk mengungkap kasus penelantaran anak dengan harapan hak-hak tersangka Margriet dipenuhi untuk bisa bertemu anak-anaknya. (rhm)