Gandeng Polda, Jurnalis NTT Deklarasikan Dukung Pilkada Berintegritas

21 Februari 2018, 23:36 WIB

NTT

KUPANG – Menggandeng Polda NTT para Jurnalis menggelar deklarasi dukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Deklarasi ini penting kita lakukan sekadar mengingatkan kembali para jurnalis untuk mengerti dan mengetahui eksistensi tugasnya yang harus dilakukan secara berintegritas dan profesional sesuai kode etik yang berlaku,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang, Alex Dimoe di sela-sela acara tersebut, Rabu (21/2/2018).

Sebagai jurnalis setiap wartawan diharapkan bisa melaksanakan sejumlah tugasnya secara bertanggung jawab dan profesional sebagaimana amanah Undang-undang dan kode etik yang berlaku.

“Kepentingan publiklah menjadi target kerja jurnalis. “Tidak malah kepentingan orang atau kelompok tertentu,” katanya.

Dalam konteks pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di daerah itu, jurnalis harus berada di garis netral dan tetap profesional. Tidak sebalilnya mendukung pasangan tertentu dalam kerja-kerja jurnalistiknya yang tentunya mengabaikan profesionalitas dan kode etik yang ada.

“Jurnalis itu bukan jurkam tetapi pekerja profesional yang hanya bekerja untuk kepentingan publik,” katanya. Jika masih ada jurnalis yang salah jalan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon dalam setiap tugas kerjanya maka disarankan untuk segera menyetop aksinya itu.

“Karena sekali lagi jurnalis itu profesi yang kerjanya diatur undang-undang dan etika profesi,” katanya. Ketua PWI NTT Dion Putra mengaku tradisi deklarasi ini harus terus dilakukan sebagai bagian dari momentum bagi tugas-tugas jurnalis ke depan.

Netralitas kata dia menjadi penting dan wajib dilakukan setiap jurnalis dalam setiap kerjanya apalagi di momentum pilkada ini. Jurnalis kata Dion memiliki profesi bak pedang bermata dua.

Dalam kondisi tertentu hal-hal yang kecil bisa dijadikan besar dan sebaliknya. Oleh karena itu, kata pemimpin redaksi sebuah harian terbitan Kupang itu, setiap jurnalis diharap bisa selalu mengedepankan aspek keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Setiap informasi yang diperoleh kata dia harus diverifikasi sebelum dijadikan sumber berita. Verifikasi sebuah informasi itu dimaksud agar media tidak memberitakan berita bohong alias ‘hoax’. “Verifikasi, verifikasi dan verifikasi menjadi keharusan dilakukan setiap jurnalis,” katanya.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Polisi Raja Erizman mengaku sangat terharu dan mendukung aksi nyata para jurnalis NTT ini. Menurut dia jurnalis adalah sosok pekerja profesional yang bisa menjadi pendamai dan bahkan bisa jadi perusak.

Karena itu diharap dengan deklarasi ini tidak sekadar hanya berkata-kata tetapi harus dilaksanakan agar pelaksanaan pemilu damai bisa terlaksana sebagai titik awal pelaksanaan pemilu presiden dan legislatif di 2019 mendatang.

Berikut bunyi deklarasinya,

DEKLARASI JURNALIS NTT DUKUNG PILKADA DAMAI

KAMI JURNALIS NTT BERKOMITMEN

1. SENANTIASA MENDUKUNG TERCIPTANYA PELAKSANAAN PILKADA DAMAI/ DENGAN MENGEDEPANKAN PEMBERITAAN YANG BERIMBANG, SESUAI KODE ETIK JURNALISTIK.

2. MENGEDEPANKAN NETRALITAS DALAM SETIAP PEMBERITAAN DAN SENANTIASA MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN PUBLIK SERTA TIDAK MEMANFAATKAN PROFESI UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI SELAMA PELAKSANAAN PILAKDA SERENTAK BERLANGSUNG.

3. MENDUKUNG POLDA NTT BERSAMA JAJARANNYA, DALAM MENJAGA SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF SELAMA PELAKSANAAN PILKADA

Berita Lainnya

Terkini