KabarNusa.com,
Tabanan – Beberapa baliho dan spanduk ilegal yang bertebaran di seputar
Kota Tabanan ditertibkan petugas Satpol PP sebagai upaya untuk
menciptakan keindahan dan keasrian wajah Kota.
Selama dua hari ini, petugas melakukan operasi untuk menurunkan puluhan baliho dan spanduk ilegal.
“Puluhan
baliho dan spanduk tanpa ijin dan kadaluwarsa sudah kami tertibkan dari
berbagai tempat,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan I Wayan
Sudarya Selasa (22/4/2014)
Lokasi yang disasar Satpol PP selama
dua hari operasi adalah di sepanjang Jalan Dr. Ir. Soekarno, seputaran
Kota Tabanan, Sanggulan dan Terminal Kediri.
Baliho dan spanduk
yang dibersihkan di antaranya ucapan selamat hari raya Nyepi, baik dari
Pemkab Tabanan maupun dari sejumlah LSM serta baliho dan spanduk lainnya
yang dipasang tanpa izin.
“Petugas juga sempat menemukan baliho dan spanduk Pileg di beberapa lokasi,” ujarnya.
Baliho
dan spanduk yang diturunkan dan dibongkar tersebut selanjutnya diangkut
dengan mengguaka satu unit truk pengangkut sampah milik DKP.
“Kegiatan
penertiban tersebut dalam rangka menjadikan Kota Tabanan agar bersih,
indah, dan Serasi. Terlebih Tabanan juga tengah berbenah untuk persiapan
menjelang lomba Adipura,” pungkas Sudarya. (gus)