Ganja 15 Kg asal Medan Diselundupkan ke Bali

20 Juni 2014, 07:24 WIB
ilustrasi (dok.KabarNusa)

KabarNusa.com, Denpasar – Tim Satnarkoba Polresta Denpasar membekuk tiga anggota sindikat pengedar narkoba lintas pulau dengan mengamankan 15 kg ganja yang diselundupkan dari Medan, Sumatera Utara.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing Okky Christianto(31),  Frenky Kesauliya Kalumata (55) dan Alexander, (30).

 “Kita masih kejar sindikatnya,” kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, Kamis 19/6/2014).

Terungkapnmya aksi kejahatan ini berawal dari tertangkapnya Okky di kawasan Kerobokan. Polisi menyita  47,45 gram ganja dari tas pria asal Jakarta ini.

Dari nyanyian Okky, polisi akhirnya meringkus Frenky dan Alexander dengan barang bukti ganja 14 kilogram lebih yang sudah dibagi dalam beberapa bungkusan.  

“Ganja itu dikirim dari Medan melalui jalur darat dan rencana diedarkan di Denpasar,” ungkap Artana.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku peredaran ganja itu  dikendalikan oleh seorang napi berinisial GW yang mendekam di LP Kerobokan. “Tersangka Alexander kenal dengan napi itu mendekam di Lapas Kerobokan dan baru bebas Januari 2013 lalu ,” imbuhnya.

Polisi masih mendalami kaitan kasus ini dengan penyelundupan 18 kilogram ganja ke Lapas Kerobokan belum lama ini.

Dalam kasus itu, dua pelaku ditangkap, yaitu Juwarso dan Imron Rosidi. Kedua pelaku menyamar sebagai pembesuk narapidana saat akan menyelundupkan ganja itu.(kto)

Berita Lainnya

Terkini