Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jembrana!

12 Mei 2015, 18:36 WIB

Kabarnusa.com – Masyarakat mulai was-was menyusul terjadinya kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram, termasuk terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali.

Bahkan kelangkaan tersebut terjadi sejak sepekan lalu. Warga kesulitan mendapatkan gas tabung melon itu dan kalaupun dapat harganya cukup tinggi.

Naiknya harga gas ini dipicu permintaan lebih banyak dibanding stok yang tersedia. Sehingga warga pun kesulitan memperoleh gas yang umumnya digunakan masyarakat itu.

Sejumlah warga, Selasa (12/5) kemarin mengatakan selain susah harga yang ditetapkan untuk membeli juga cukup tinggi mencapai Rp 20 ribu per tabung.

Di setiap agen dan sub agen, stok juga cepat ludes dalam sekejap. Kondisi ini terjadi hampir merata di sejumlah kecamatan. Termasuk di seputaran kota Negara, diantaranya di Lelateng dan sekitarnya, paling rendah di tingkat pengecer Rp 18 ribu dan tertinggi mencapai Rp 20 ribu.

Sejatinya di tingkat agen, stok yang dikirim sudah sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Harga di tingkat agen inipun sudah sesuai yakni Rp 14.500.

Namun di tingkat pengecer, bahkan yang jaraknya jauh mencapai Rp 20 ribu. Seperti yang terjadi di pangkalan elpiji SPBU Sudirma. Sejak sebulan terakhir setiap stok gs datang, pengecer dan warga langsung menyerbu.

Pembelinya pun dari sejumlah lokasi, bahkan ada yang dari luar kota Negara. Dalam waktu yang sebentar, jatah 565 tabung gas langsung ludes.

Pengelola SPBU, Gusti Putu Sudiasa mengakui kondisi tersebut sudah terjadi sejak sebulan terakhir. Harga dari agen inipun sudah sesuai, namun di tingkat pengecer pihaknya tidak mengetahui. Agen ini membatasi pembelian agar tidak terjadi keributan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Jembrana, I Made Yasa mengaku dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan dan operasi harga terkait gas elpiji 3 kg tersebut.

Humas Pertamina Unit Pemasaran Bali Hepi Wulansari saat dikonfirmasi soal kelangkaan itu meminta agar dilakukan pengecekan ke pangkalan terlebih dahulu..

Soal harga yang melambung sampai Rp20 ribu, kata dia, jika dilakukan oleh pengecer maka di luar kewenangan institusinya.

“Tetapi kalau pangkalan menjual di atas HET, maka kami akan beri sanksi,” tegasnya. Dia menamnahkan, jika SPBU juga menjadi pangkalan resmi yang menjual Elpiji 3 Kg. (dar)

Berita Lainnya

Terkini