Gebyar Ramadan Keuangan: OJK Bali Perkuat Literasi Syariah Masyarakat

Kepala OJK Bali, Parjiman, menegaskan komitmen OJK terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya literasi keuangan syariah.

12 Maret 2026, 04:03 WIB

Denpasar– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menggelar kegiatan edukasi keuangan syariah dalam rangka Gebyar Ramadan Keuangan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Bali. Acara ini dihadiri komunitas muslim dari berbagai daerah di Bali.

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan komitmen OJK untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya literasi keuangan syariah.

“Ramadan menjadi momentum tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga memperkuat pemahaman terhadap produk dan layanan jasa keuangan syariah agar masyarakat mampu mengelola keuangan dengan baik,” ujarnya.

Parjiman juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam berinvestasi dengan menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) serta memastikan kehalalan produk keuangan.

Da menyoroti maraknya aplikasi pinjaman online ilegal yang mencatut logo OJK.

Menurutnya, masyarakat harus waspada terhadap tautan atau aplikasi yang tidak dikenal.

Untuk layanan pinjaman daring berizin OJK, akses aplikasi hanya terbatas pada Camera, Microphone, dan Location (CaMiLan), sehingga pengguna terhindar dari praktik kejahatan berkedok investasi.

Acara ini turut dihadiri Direktur Pengawasan PEPK dan LMST OJK Bali Irhamsah, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Gatot Subroto Muhayadi, serta Ustad Muhammad Ali (Ustad Usli).

Sebanyak 200 peserta, mayoritas ibu-ibu majelis taklim, mengikuti kegiatan yang menyajikan materi edukasi keuangan syariah, pengenalan produk syariah oleh Pegadaian Syariah, serta ceramah pengelolaan keuangan dalam perspektif Islam.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas penawaran investasi dan aplikasi keuangan melalui layanan Kontak OJK di nomor [157](tel:157) atau WhatsApp 081-157-157-157.

Jika menghadapi permasalahan dengan lembaga jasa keuangan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) di situs www.kontak157.ojk.go.id

Melalui literasi keuangan syariah, OJK berharap dapat membentuk masyarakat yang cerdas dan mandiri secara finansial, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas.

Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.***

Berita Lainnya

Terkini