Kabanusa.com – I Gede Winasa, mantan Bupati Jembrana dua periode yang tengah menghuni blok Wisma Yudhistira Rutan Negara lantaran terjerat kasus korupsi pengadaan mesin pengolah sampah menjadi kompos, dilarikan ke rumah sakit.
Winasa langsung dilarikan ke RSUD Negara dan harus menjalani perawatan itensif, setelah kesehatannya di Rutan Negara menurun sejak Rabu (24/3/2015) malam.
Informasi dihimpun menyebutkan, Winasa yang sedang menjalani hukuman itu sejatinya kondisinya sudah drop sejak Rabu (22/4/2015) malam.
drg Ni Komang Marina, putri Winasa ditemui disela-sela menemani ayahnya menjalani pengobatan di ruang IRD RSUD Negara, mengatakan ayahnya merasakan mual dan kepala pusing serta berulangkali muntah.
Karena itu pada Rabu malam sempat dibawa ke IRD untuk mendapatkan penanganan.
“Sebenarnya saat pemeriksaan Rabu malam, bapak sudah agak pulih dan diperbolehkan dirawat jalan di Rutan,“ terang drg Ni Komang Marina, Kamis (23/4/2015) sore.
Namun, sore tadi, kondisi Winasa kembali drop dengan tensi tinggi dan akhirnya kembali dibawa ke RSUD Negara oleh petugas Rutan.
“Dokter jaga yang memeriksa bapak menyarankan untuk opname menunggu sampai kondisinya kembali baik,” ujarnya.
Dokter jaga IRD RSUD Negara, Laksmi Damayanti mengatakan berdasarkan riwayat medis memang ada tensi tinggi dan jantung. Dari hasil pengecekan tensi saat di IRD masih 160/110. Sebelumnya sempat 180/110 saat diperiksa di Rutan.
“Tadi sudah membaik, sudah sadar dan tidur. Sementara dirawat opname khawatir kembali drop,” ujarnya. Winasa selanjutnya dirawat di ruang VIP nomor 11 RSUD Negara.
Pihak Rutan Negara melalui Kasubsi Pelayanan Tahanann, Nyoman Tulus Sedeng, dikonfirmasi membenarkan salah satu napi kasus korupsi yakni I Gede Winasa dirawat di RSUD karena mengalami vertigo.(dar)