Klungkung – Masyarakat kini diharapkan bisa mendapatkan pelayanan maksimal di Kejaksaan dengan telah berdirinya gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kejari Klungkung Bali yang bersumber dari dana hibah Pemkab Klukungkung mencapai Rp13,7 Miliar.
Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH, meresmikan
Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung di Jalan Gajah Mada, Kota Semarapura, Klungkung, diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana didampingi Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika Sabtu 14 Desember 2024.
Turut hadir Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom,Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Bupati Klungkung 2013-2023, I Nyoman Suwirta dan undangan terkait lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati Bali Ketut Sumedana berterima kasih atas dukungan dan partisipasinya kepada Pemkab Klungkung maupun masyarakat yang telah membantu terwujudnya Gedung Kejaksaan Negeri di Kabupaten Klungkung.
Menurutnya, ini adalah salah satu jawaban bahwa hukum harus ada di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya gedung Kejari di Klungkung ini nantinya dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan sarana prasarana khususnya di bidang produk hukum,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan, bahwasannya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan senegisitas dengan setakeholder, kami pemerintah Kabupaten Klungkung sesuai kemampuan Keuangan Daerah.
Selain berupaya memenuhi Kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah juga berupaya mendukung kebutuhan yang disampaikan atau diajukan oleh Instansi vertical di daerah sehingga percepatan pencapaian sasaran dan tujuan instansi vertikal daerah dapat diwujudkan.
“Saya berharap Gedung yang baru ini dapat dirawat, dipelihara serta digunakan dengan baik meskipun saat ini belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang lengkap.” Harap Jendrika.
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Lapatawe B Hamka menyampaikan, kantor beralamat Jalan Gajah Mada, Kota Semarapura, Klungkung, dibangun melalui hibah Pemkab Klungkung tahun 2024 sebesar Rp 13,7 miliar.
“Adanya kantor Kejari ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Klungkung secara maksimal serta meningkatkan semangat kerja semua jajaran di kajari Klungkung,” harapnya. ***