![]() |
Musyawarah desa (Musdes) Partai Golkar di Kecamatan Selat, Karagasem. |
Amlapura – Delapan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golongan Karya
(Golkar) Karangasem melakukan konsolidasi hingga tingkat desa dan lelurahan
dalam agenda reorganisasi dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Di delapan Kecamatan, saat ini sudah tertuntaskan di 75 Desa dan 3
Kelurahan,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah
Setiawan di sela-sela menghadiri musyawarah desa (Musdes) di Kecamatan Selat,
Senin (17/5/2021).
Turut Hadir I Wayan Tama (Bendahara DPD Golkar), I Gusti Agung Dwi Putra
(Wkl.Ketua DPD), I Wayan Sekep A.M. (Wkl. Ket.OKK), I Wayan Putu (Wkl. Sek.
OKK), I Wayan Sudista (Ket. PK Selat), beserta Jajaran pengurus PK Selat,
serta Ketua-Ketua PD sebagai peserta Musdes.
Menurut ketua Partai Golkar Kecamatan selat periode 2020-2025 IB Wayan
Sudista, amanah besar dari partai berlambang pohon beringin untuk meningkatkan
elektabilitas partai di tingkat desa.
“Terlebih akan menghadapi Pilpres, Pilkada dan Pileg ke depan, kita perlu
terus mensolidkan jajaran Kader terlebih pengurus Partai di tingkat desa,”
katanya.
Ketua OKK, I Wayan Sekep menjelaskan Musdes diawali di Kecamatan Kubu dan
Abang pada 15 Mei 2021, dilanjutkan di Kecamatan Karangasem, Bebandem dan
manggis, pada Minggu 16 mei 2021, dilanjutkan di 3 Kecamatan yaitu Rendang,
Sidemen dan Selat.
Adanya perubahan atau penyegaran pengurus di tiap desa pihaknya berharap dapat
mendongkrak suara Partai Golkar pada pemilihan-pemilihan, baik pilkada, pileg,
maupun pemilihan Presiden.
Ketua DPD Partai Golkar Kab. Karangasem, I Gusti Ngurah Setiawan menyampaikan
Golkar memiliki strategi khusus mengembalikan citra partai yang pernah berjaya
di orde baru itu.
Di 75 desa dan 3 Kelurahan pihaknya mengaku, akan melakukan
pendekatan-pendekatan ke kawula muda.
“Sasaran kita adalah pemuda desa, karena itu akan lebih mudah menunjang
kemajuan partai,” tandasnya. Pihaknya segera melaksanakan konsolidasi sampai
ke banjar atau dusun dengan membentuk Struktur Kepengurusan Pokar.
(nik)