![]() |
Rekomendasi KBM akhirnya jatuh ke tangan Arjaya-Sunasri. Duet ini diusung Golkar dan Demokrat. |
Kabarnusa.com – Penoalakan terhadap Ketut Rochineng sebagai bakal calon Wali Kota Denpasar tidak hanya datang dari Partai Gerindra namun juga Partai Golkar yang memilih mengusung AA Rai Sunasri untuk mendampingi Made Arjaya dalam Pemilihan Wali KOta Denpasar.
KBM yang awalnya mengusung I Ketut Suwandhi-I Made Arjaya mentok di tengah jalan. Suwandi ogah melanjutkan tahapan proses pencalonannya dengan tidak melengkapi berkas syarat pendaftarannya.
Tak lama kemudian, Koalisi Bali Mandara (KBM) dimotori Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra mewacanakan tiga paket menempatkan Arjaya sebagai calon walikota. Prokontra muncul dalam memilih bakal calon wakil wali kota pendamping Arjaya.
Sempat muncul wacana, Arjaya disandingkan dengan Rochineng yang Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang juga petinggi ormas Laskar Bali.
Sekretaris KBM I Made Mudarta bahkan sempat mengusung duet Made Arjaya-I Ketut Rochineng. Seminggu menjelang batas akhir jadwal pendaftaran ulang yang akan ditutup pada 2 September mendatang.
Usai munculnya paket ini, manuver politik dimainkan partai Gerindra dan Golkar Kota Denpasar. Gerindra menolak pencalonan Arjaya-Rochineng.
Dengan menggaet Hanura, kedua partai ini berancang-ancang mengusung Paslon sendiri. Adapun partai Golkar Kota Denpasar menerima Arjaya, namun menolak Rochineng.
Akhirnya, Golkar Denpasar ngotot menduetkan Arjaya dengan Sunasri, yang merupakan srikandi Golkar yang menduduki jabatan Sekretaris DPD II Golkar Denpasar.
Bahkan, Golkar mengancam abstain dari Pilwali Denpasar jika ngotot mengusung Arjaya-Rochineng.
Hingga, rekomendasi KBM akhirnya jatuh ke tangan Arjaya-Sunasri. Duet ini diusung Golkar dan Demokrat. Adapun Gerindra belum balik kandang memperkuat barisan KBM mengusung Arjaya-Sunasri.
“Betul, KBM mengusung Arjaya Sunasri. Kami sedang mengajak Gerindra untuk bergabung. Rochineng kami minta untuk melanjutkan tugas pengabdiannya sebagai PNS (Rochineng adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah /BKD provinsi Bali),” ujar Mudarta saar dikonfirmasi melalui sambungan telefon Jumat (28/8).
Hanya saja, paket ini belum mengantongi rekomendasi tertulis. Dengan demikian, kemungkinan perubahan rekomendasi tampaknya masih terbuka lebar. Yah, karena politik itu dinamis. (kto)