KabarNusa.com – Partai Golkar meyakini bisa merebut untuk menduduki Kursi ketua DPR periode 2014-2019 sebagaimana hasil kesepakatan dengan koalisi merah putih.
“Ketua DPR insya Allah (milik) Golkar. Itu kesepakatan bersama KMP. Kalau MPR belum tahu,” kata Ketua DPP Golkar Golkar Tantowi Yahya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Kata dia, parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) telah memiliki kesepakatan terkait posisi pimpinan DPR selanjutnya.
Meski ada kesepakatan, hingga saat ini kursi pimpinan MPR belum dibicarakan.
Menurutnya, KMP masih terus menggodok siapa saja yang layak untuk mengisi jabatan di unsur pimpinan DPR dan MPR.
Menurutnya, setiap parpol di KMP sedang penggodokan, dianalisis mengenai siapa saja yang akan ditempatkan di unsur pimpinan MPR, DPR, dan alat kelengkapan Dewan.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak semua permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang diajukan PDIP.
PDIP sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 tidak otomatis mendapatkan posisi ketua DPR periode 2014-2019. Sebelum undang-undang itu direvisi, parpol pemenang pileg otomatis mendapat jatah kursi ketua DPR.
Dengan aturan tersebut, walhasil Partai Demokrat sebagai pemenang Pileg 2009 mendapat jatah kursi ketua DPR, yang kini dijabat Marzuki Alie. (nar)