Gubernur Bali: Banyak Hotel Kuasai Kawasan Pantai, Ritual Masyarakat Terganggu

8 Mei 2020, 22:35 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra/ist

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan banyak hotel atau vila yang menggunakan kawasan pantai atau laut sebagai daya tarik wisatawan sebenarnya cukup mengganggu ritual keagamaan masyarakat.

Hal itu disampaikan Koster saat melaksanakan video conference dengan Plh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni serta 16 Kementerian Lembaga RI terkait Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Bali di Ruang Rapat Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Jumat (8/5/2020).

Di hari yang sama, juga dibahas Ranperda mengenai Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K).

Dua Perda diajukan Pemerintah Provinsi Bali adalah Perda mengenai Tata Ruang dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K), kementrian dalam negeri merespon langsung dengan rapat melalui video conference hari ini di Denpasar.

Kata Koster, bagaimana urgensi dan kepentingan Perda yang mengatur dua hal tersebut. Bali membutuhkan Perda ini karena pesisir Bali memiliki fungsi yang sangat penting untuk Bali dan masyarkatnya secara umum.

“Apalagi jika menyangkut kepentingan upacara dan upakara, ritual keagamaan dan budaya, yang dilaksanakan di pantai dan di laut,” ucapnya. Ada proses-proses upacara umat Hindu di Bali yang sangat penting bersentuhan dengan pantai dan laut.

Dinamika saat ini, sudah terjadi ketidakberaturan, dalam pengelolaan dan pemanfaatan daerah pesisir tersebut. Antara lain dengan banyaknya hotel atau villa yang menggunakan kawasan pantai dan laut sebagai bagian dari pemandangan atau daya tarik wisatawan.

Kondisi ini, tegasnya seringkali menimbulkan praktek-praktek yang tidak sehat yang mengganggu kepentingan masyarakat Bali di dalam menyelenggarakan ritual keagamaan hingga kebudayaan.

“Semenjak saya terpilih jadi Gubernur, hal ini juga menjadi salah satu konsern dan permasalahan yang saya tangani secara serius karena mulai terjadi ‘pengambil-alihan’ wilayah-wilayah pantai oleh sejumlah hotel, seakan-akan pantai tersebut adalah milik hotel.

“Alhasil ada pembatasan-pembatasan bagi masyarakat yang melaksanakan ritual keagamaan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini