Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster siap membantu permohonan Dewan
Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa untuk
memanfaatkan aset lahan Pemprov Bali seluas 16 are di Desa Adat Kerobokan,
Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung untuk dijadikan padepokan untuk latihan
pencak silat.
Koster menyampaikan kesanggupan pemberian bantuan tersebut saat menerima
audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa
di Ruang Tamu Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/2/2021).
Ketua DPP Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa, I Ketut Widiana Karya
didampingi Ketua DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah
Widiada mengungkapkan tujuan PPS Kertha Wisesa memohon Aset Lahan Pemprov
Bali, untuk dijadikan bangunan pedepokan, sebagai pusat latihan pencak silat
di Pulau Bali.
Koster, pada prinsipnya setuju Aset Lahan ini digunakan sebagai Pusat Latihan
Pencak Silat.
Widiana menyampaikan permohonan kepada Gubernur Koster yang juga merupakan
Penasehat DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali, agar pada tanggal 19 Februari
2021 mendatang berkenan hadir dalam acara penobatan Penasehat dan
Penganugerahan Sabuk untuk beberapa pendekar.
Pihaknya melaporkan kepada gubernur, bahwa PPS Kertha Wisesa memiliki 2 DPD
yakni DPD Bali dan DPD Sulawesi Tenggara dengan jumlah DPC sebanyak 9 di Bali,
dan 1 DPC di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara.
Untuk pengurus ranting berjumlah 65 yang tersebar di Indonesia. Selain itu,
untuk jumlah atlet pencak silat yang berada di Bali mencapai 5.160 orang,
sedangkan di Sulawesi Tenggara jumlah atletnya 624 orang, dan 1 orang atlet
PPS Kertha Wisesa, Kadek Adi Budiasta sedang mengikuti Pelatnas di TMII
Jakarta untuk persiapan Sea Games di Vietnam 2021.
Saat audiensi turut hadir Dewan Guru, Drs. I Made Arka, Wakil Ketua, I Putu
Ari Purnawan, dan Sekretaris Umum, I Nyoman Alit Suartana.
Mendengar hal itu, Gubernur Koster menyatakan terkait dengan adanya rencana
Penobatan Penasehat dan Penganugerahan Sabuk untuk beberapa pendekar ini,
sejatinya bisa dilaksanakan.
Namun harus menerapkan Protokol Kesehatan, dan jumlah peserta yang hadir harus
dibatasi sebanyak 30 orang.
Dia mengapresiasi atas keberadaan PPS Kertha Wisesa yang sudah mampu mencetak
atlet nasional, untuk itu Pencak Silat ini harus dijaga dan dikembangkan,
karena merupakan warisan budaya dari leluhur.
Hal itu sangat sejalan visi Pemerintah Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi
Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,
dengan menata pembangunan secara fundamental dan komprehensif berdasarkan
adat, tradisi, seni serta budaya untuk menerapkan nilai-nilai kearifan lokal
Bali.(rhm)