![]() |
Gubernur Bali I Wayan Koster saat bertemu para petinggi tiga ormas besar di Pulau Dewata/biro humas |
DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster memperingatkan pimpinan tiga ormas besar di Bali agar menyampaikan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan berbagai tindak pidana seperti narkoba hingga premanisme.
Sikap tegas disampaikan Koster dalam menindaklanjuti surat Kapolda Bali tanggal 21 April 2017 yang merekomendasikan pembubaran tiga ormas besar. Sesuai kewenangannya, Koster memberi surat peringatan kepada tiga Ormas tersebut yakni DPP Laskar Bali (LB), DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu (PBB).
Pemberitahuan perihal surat peringatan itu disampaikan langsung Gubernur Bali kepada petinggi ketiga ormas itu di Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/1/2019).
Dalam surat peringatan disampaikan,selama selama kurun waktu sisa masa berlakunya Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Ormas dilarang keras melakukan pembunuhan; penganiayaan; pengrusakan; pengancaman; pemerasan; premanisme, penyalahgunaan narkoba dan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.
Selain itu, mereka dilarang melakukan dan kegiatan-kegiatan lain yang mengganggu ketentraman dan ketertiban atau merusak fasilitas umum atau fasilitas sosial lainnya.
“Dalam hal Ormas melanggar larangan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, maka Ormas dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan SKT dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tegas Koster.
Terhadap oknum anggota Ormas, yang melakukan tindak pidana dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Guna memastikan komitmen, tanggung jawab, serta keseriusan secara sekala dan niskala dalam mematuhi larangan sebagaimana di atas, seluruh pengurus dan anggota Ormas wajib membuat pernyataan tertulis yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas.
Selain itu, Ormas juga diminta melakukan upasaksi secara niskala. Tiga Ormas juga bersepakat melaksanakan kegiatan bersama-sama dalam waktu dekat berupa deklarasi menjaga ketertiban, kenyamanan, keamanan, dan kedamaian masyarakat Bali sekaligus untuk menciptakan suasana yang kondusif menghadapi Pemilu Serentak 2019.
Ketua dan Sekretaris Laskar Bali dan Baladika menandatangani pernyataan tertulis langsung disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Sekda Dewa Made Indra.
Tampak hadir Ketua Umum DPD Baladika Bali I Bagus Alit Sucipta (Gus Bota), Ketua DPP Laskar Bali Gung Alit. Sementara Ketua PBB Made Muliawan Arya berhalangan hadir dan diwakili sekretaris telah menyampaikan komitmen menandatangani surat pernyataan tersebut. (rhm)