![]() |
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan beras untuk masyarakat Bali yang terdampak pandemi Covid-19 kepada Bupati/Walikota se-Bali/Dok. Humas Pemprov Bali, |
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembatasan kegiatan
masyarakat seperti dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat merupakan kebijakan yang sulit namun harus dilakukan demi
melindungi masyarakat dari paparan virus corona atau Covid-19.
Hal itu ditegaskan Koster saat menyerahkan bantuan beras untuk masyarakat Bali
yang terdampak pandemi Covid-19 kepada Bupati/Walikota se-Bali, yang ditandai
dengan pemecahan kendi dan pelepasan kendaraan truk pengangkut beras ke 9
Kab/Kota di Kediaman Jayasabha, Denpasar, Senin (26/7/2021).
Gubernur Koster meminta kepada bupati dan wali kota se Bali agar bantuan beras
ini segera didistribusikan kepada masyarakat Bali dengan mengutamakan asas
ketepatan.
Dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang benar – benar terdampak Covid –
19, serta belum pernah tersentuh bantuan – bantuan lainnya.
“Sesampainya di Kab/Kota masing – masing, segera disampaikan kepada masyarakat
Bali yang membutuhkan. Dipastikan penyaluran tepat sasaran, untuk itu para
Kepala Daerah perlu koordinasi bersama Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di
masing – masing wilayahnya,” ujarnya kepada Bupati/Walikota se-Bali.
Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada ASN Pemprov Bali yang
menunjukkan empati kepada masyarakat melalui pengumpulan dana untuk membeli
beras yang merupakan kebutuhan pokok makanan sehari-hari.
Pihaknya mengajak krama Bali untuk terus mematuhi dengan tertib segala
kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dalam menghindari penularan Covid – 19.
“Saya sangat memahami, pembatasan – pembatasan yang diterapkan sangat
memberatkan dan menyulitkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari –
hari. Kebijakan yang sulit, namun harus dilakukan agar seluruh krama Bali
terhindar dari penularan pandemic,” pungkasnya.
Bantuan beras untuk meringankan beban masyarakat ini berasal dari punia
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang
diinisiasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Dilandasi semangat gotong royong dan tulus ikhlas untuk membantu masyarakat
yang mengalami kesusahan di tengah pandemi Covid-19.
Seluruh ASN Pemprov Bali mulai dari pejabat eselon I, II, III, IV, staf serta
semua pejabat fungsional dalam waktu singkat secara sukarela ikut bergotong
royong mapunia sebagai bentuk kepedulian. (rhm)