Gubernur Bali Suntikan Dana Operasional Bagi Desa Adat Hingga Rp74,65 Miliar

7 Oktober 2020, 20:19 WIB

Penyerahan dana ini dilakukan langsung oleh Gubernur Koster secara
simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota di Wantilan
Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (7/10/2020)/ist.

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster kembali memberi suntikan dana
operasional kepada desa adat se-Bali dengan total anggaran sebesar Rp74,65
miliar. Koster menyampaikan, Satgas Gotong Royong desa adat telah menunjukkan
peran yang sangat penting dalam upaya pengendalian Covid-19 di Bali.

Seiring berjalannya waktu, pandemi Covid-19 ternyata belum juga berakhir
sampai saat ini. Padahal, waktu, tenaga dan dana operasional desa adat telah
terkuras yang mempengaruhi kinerja Satgas Gotong Royong.

Untuk itu, total anggaran sebesar Rp74,65 miliar digelontorkan, mana
masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebesar Rp50 juta. Dana sebesar
itu digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong, sehingga
diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Bali.

Penyerahan dana ini dilakukan langsung oleh Gubernur Koster secara simbolis
kepada perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota di Wantilan Kertha Sabha,
Denpasar, Rabu (7/10/2020).

Dana ini merupakan realisasi APBD-Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali
Tahun 2020.

“Karena dana desa adat sebesar Rp300 juta yang diberikan di awal tahun itu
sebagian sudah dipakai untuk penanganan Covid-19, baik pencegahan maupun juga
untuk pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa, dan ternyata
masih terus berlangsung,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode.

Meski sudah berupaya maksimal ternyata sampai saat ini kasus Covid-19 masih
terjadi, baik di berbagai negara dan daerah di Indonesia termasuk di Bali.

Gubernur berharap dana operasional ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya
oleh desa adat, khususnya untuk penanganan Covid-19 dan mengaktifkan kembali
Satgas Gotong Royong di desa adat.

“Selama ini desa adat bekerja dengan sangat baik, berkolaborasi dan bersinergi
dengan relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat
maupun desa. Karena itu, kita harus support penuh dengan anggaran operasional
untuk penanganan pandemi Covid-19, karena masih berlangsung sehingga sampai
Desember ini bisa digunakan untuk Satgas Gotong Royong,” kata Ketua DPD PDI
Perjuangan Provinsi Bali ini.

Meski telah melalui masa yang cukup panjang, Gubernur berharap Satgas Gotong
Royong terus bersemangat dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Bali.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Kartika
mengatakan, Pemprov Bali menganggarkan Rp 74,65 miliar pada APBD Perubahan
untuk tambahan dana desa adat pada tahun 2020 ini.

Dari 1493 desa adat, hampir seluruhnya atau sebanyak 1489 desa adat di
antaranya sudah mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana. Hanya empat
desa yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi.

“Yang sudah cair SP2D sebanyak 734 desa. Kami juga telah menyusun petunjuk
teknis pemanfaatan dana desa,” imbuhnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini