Gubernur Koster Sambut Rencana Uji Coba Bus Listrik di Bali

4 November 2020, 23:01 WIB

Denpasar – Upaya Gubernur Bali Wayan Koster untuk menciptakan
lingkungan Bali yang bersih dan bebas polusi sesuai dengan visi Nangun Sad
Kerthi Loka Bali terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Bali mendapat prioritas untuk uji coba transportasi umum ramah lingkungan
berupa bus listrik.

Peluncuran uji coba bus listrik rencananya dilakukan, pada tanggal 6 November
2020, rencana ini disampaikan Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang
Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali
Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (4/11/2020).

Peluncuran uji coba bus listrik ini akan dilakukan bersamaan dengan peluncuran
angkutan wisata Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Bali.

Gubernur mengatakan penggunaan bus listrik sesuai dengan kebijakan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Bali yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali
Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis
Baterai.

“Bali kan sudah punya peraturan kendaraan listrik dan bahkan yang pertama di
Indonesia,” ujarnya. Ia menambahkan dengan semakin bertambahnya penduduk dan
lahan yang semakin sempit masyarakat harus mulai bergeser ke transportasi
publik.

“Tidak bisa begini terus menggunakan kendaraan pribadi, masyarakat harus
diberikan pemahaman pentingnya menggunakan transportasi publik,” sambungnya.

Selain ramah lingkungan, Gubernur berharap transportasi publik bisa memberikan
rasa aman dan nyaman kepada penumpang serta memberi lapangan pekerjaan kepada
putra daerah.

Dirut Perum PPD, Pande Putu Yasa selaku operator mengatakan uji coba bus
listrik di Bali akan dimulai dengan dua unit armada. Ia berharap uji coba ini
berhasil sehingga tahun depan Bali bisa mengajukan tambahan armada bus listrik
ke pemerintah pusat. (riz)

Berita Lainnya

Terkini