Denpasar– Di tengah dinamika ekonomi global yang kian menantang, Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah berani untuk memastikan stabilitas ekonomi pulau dewata tetap kokoh.
Dalam Rapat Paripurna ke-21 di Wiswa Sabha Utama, Rabu (14/1), Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi mengusulkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar untuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Langkah strategis ini bukan sekadar hitung-hitungan bisnis, melainkan sebuah komitmen mendalam untuk menjaga kedaulatan ekonomi lokal dan memperkuat peran BPD Bali sebagai mitra utama pembangunan masyarakat.
Gubernur Koster menegaskan, penguatan modal ini adalah kunci agar bank kebanggaan krama Bali tersebut tetap berdaya saing di tengah ketatnya persaingan industri perbankan nasional.
“Penguatan permodalan Bank BPD Bali bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan langkah strategis agar bank daerah kita tetap kuat, mampu menjaga kepercayaan masyarakat, dan menjadi benteng ekonomi di tengah dinamika global,” ujar Koster dengan optimis.
Dukungan sebesar Rp445 miliar tersebut direncanakan melalui dua skema utama yang telah dikaji secara independen dan transparan:
Penyertaan Modal Tunai: Sebesar Rp300 miliar.
Inbreng Aset (Tanah): Senilai Rp145 miliar berupa pemindahtanganan barang milik daerah.
Skema ini dirancang untuk mendorong BPD Bali naik kelas dalam Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI), sekaligus meningkatkan ketahanan risiko bank dalam menghadapi berbagai tantangan pembiayaan di masa depan.
Bukan tanpa alasan modal ini dikucurkan. Dengan performa BPD Bali yang saat ini berada dalam kondisi sangat sehat, tambahan modal ini diproyeksikan untuk:
Memperluas Kredit UMKM: Membuka keran pembiayaan lebih lebar bagi sektor produktif masyarakat bawah.
Transformasi Digital: Mempercepat layanan keuangan yang lebih efisien, akuntabel, dan modern.
Ketahanan Risiko: Menjaga rasio kecukupan modal agar tetap stabil saat membiayai proyek-proyek strategis daerah
Menutup penjelasannya, Gubernur Koster menjamin, seluruh proses penyertaan modal ini akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan kehati-hatian yang tinggi.
Ia mengajak DPRD Provinsi Bali untuk bersinergi menyempurnakan Raperda ini demi satu tujuan besar: kesejahteraan masyarakat Bali yang berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana bank daerah benar-benar menjadi tuan rumah di tanah sendiri dan motor penggerak bagi kesejahteraan setiap warga Bali. ***

