Kabarnusa.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersama umat Hindu melaksanakan upacara Tawur Agung Kasanga sebagai rangkaian upacara Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938 di Pura Besakih Kabupaten Karangasem.
Upacara rutin digelar setiap tahun pada sasih kasanga di Bencingah Pura Besakih, Karangasem, Selasa (8/3/2016).
Pastika didampingi Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, pejabat dan tokoh masyarakat lainnya seperti Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali Dewa Gede Ngurah Swasta.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Pastika berharap oleh umat Hindu bisa melaksanakan dengan sebaik baiknya dengan mengedepankan semangat kebersamaan serta memahami makna catur tapa Brata Penyepian.
“Nyepi diharapkan bisa menjadi momentum untuk introspeksi diri dan mulat sarira, yakni merenungkan kembali apa saja yang sudah dilakukan agar kedepannya menjadi cermin berbuat yang lebih baik, dan menyusun program yang lebih baik pula,” katanya.
Dengan begitu, setelah perayaan hari raya Nyepi, memiliki semangat baru untuk melaksanakan kewajiban masing-masing.
Dia mengajak, umat Hindu, memanfaatkan momentum Nyepi sebagai sarana introspeksi diri, mulat sarira, menghitung kembali apa yang sudah dilakukan, dalam menyusun program yang lebih baik ke depannya.
“Sehingga, seusai perayaan Nyepi ini kita mempunyai semangat baru untuk menjalankan kewajiban sesuai swadarmanya masing-masing,” tutup Pastika.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan kegiatan itu, berjenjang mulai tingkat provinsi yang dipusatkan di Penataran Agung Pura Besakih.
Selanjutnya, dilakukan di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa adat hingga rumah tangg tangga.
Ritual itu. ditujukan untuk menyucikan alam semesta dan isinya serta menjaga keharmonisan hubungan antara sesama manusia, antara manusia dengan lingkungannya serta antara manusia dengan Tuhan (Tri Hita Karana).
Diketahui, rangkaian upacara Tawur Agung Kasanga Tahun ini yang bertepatan dengan Uncal Balung, yakni rentang waktu 35 hari mulai Galungan pada rahina Buda Kliwon Dungulan (10 Pebruari 2016) tetap dilaksanakan umat Hindu di 1.480 desa adat di Bali.
Hal itu, sesuai yang dihasilkan keputusan Pasamuhan Agung yang digelar Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali.
Sedikit berbeda dengan pelaksanaan normal, sebelum Tawur Kasanga, dihaturkan Guru Piduka sebagai pemlahpah padewasaan.
Tawur Kasanga dipuput oleh Ida Pedanda Wayahan Tianyar dari Gria Mandara Sidemen Karangasem, Ida Pedanda Budha Made Gianyar dari Gria Budakeling Karangasem, serta Ida Rsi Gria Tumbak Bayuh dari Gria Tumbak Bayuh Mengwi Badung. (kto)