SURABAYA – Gubernur Soekarwo menegaskan pemerintah Provinsi Jawa Timur merasakan betul enam poin penting manfaat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Jatim tengah mengembangkan prinsip manajemen pelayanan yang berdasarkan pada partisipasi masyarakat (participant based development_), sehingga proses pembangunan lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat.
Pemprov Jatim juga melakukan berbagai langkah percepatan implementasi SAKIP dengan mengintegrasikan sistem perencanaan dengan budget. Bahkan, dalam RAPBD 2019, akan menerapkan _e-new budgeting_, yaitu pengintegrasian antara _e-planning, e-budgeting_, serta konsistensi pelaksanaannya.
Gubernur Soekarwo menyampaikan itu dalam acara Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Zona Integritas (ZI), dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018 di Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (3/9/2018).
Acara dibuka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin itu, dihadiri bupati dan walikota se-Jawa Timur, serta OPD terkait.
Soekarwo menjelaskan manfaat implementasi SAKIP bagi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Timur, setidaknya ada enam poin penting.
Pertama dapat mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintah provinsi dan OPD. Kedua, penganggaran yang berbasis pada kinerja, memudahkan untuk menentukan program yang bersifat prioritas dan pendukung, mengubah paradigma kerja menjadi kinerja, sebagai dasar pemberian _rewards and punishment_, serta menjadi dasar penentuan bagi pemerintah provinsi untuk melakukan mutasi dan rotasi.
Implementasi SAKIP juga memberikan implikasi yang sangat besar bagi Pemprov Jatim, yakni mempengaruhi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang antara lain pertumbuhan PDRB/LPE, Indeks Gini,
Indeks Pemerataan Pendapatan versi Bank Dunia, Presentase Penduduk Miskin, Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Indeks Kepuasan Masyarakat, Indeks Reformasi Birokrasi, dan Indeks Kesalehan Sosial.
Lanjutnya, dampak implementasi SAKIP tersebut dikatakan memberikan sentimen positif terhadap proses pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Timur. “SAKIP memberikan sumbangan pertumbuhan tinggi dan mengurangi kesenjangan,” kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo.
Melalui implementasi SAKIP, Pemprov Jatim saat ini tengah mengembangkan prinsip manajemen pelayanan yang berdasarkan pada partisipasi masyarakat (_Participant Based Development_). Dengan demikian, proses pembangunan akan lebih mengedepankan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, Jatim juga terus melakukan berbagai langkah percepatan implementasi SAKIP dengan mengintegrasikan sistem perencanaan dengan budget, dan sudah masuk dalam KUA/PPAS. Kemudian dalam RAPBD 2019 Provinsi Jatim juga akan menerapkan _e-new budgeting_, yaitu pengintegrasian antara _e-planning, e-budgeting_, serta konsistensi pelaksaannya. “Kita harus memastikan, uang digunakan untuk apa. Kita akan terapkan _e-new budgeting_ di RAPBD 2019 untuk menjaga konsistensi pelaksaanaannya. Jadi satuan harga sudah masuk ke dalam sistem tersebut,” ungkapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah di Provinsi Jawa Timur, agar terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi.
Menurutnya kehadiran pemerintah kepada masyarakat akan mempengaruhi pembangunan secara nasional. (des)