Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengunjungi Pos Komando Utama Pelabuhan Tanah Ampo Karangasem |
KARANGASEM – Gubenur Bali, Made Mangku Pastika mengungkapkan karena situasi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem ini belum termasuk tanggap darurat sehingga dana tak terduga provinsi dan kabupaten senilai Rp 7,2 Miliar belum bisa dicairkan.
Hal itu ditegaskan Pastika saat memantau Pos Komando Utama Pelabuhan Tanah Ampo Karangasem, Senin (25/9/2017).
Pihaknya terus berkoordinasi dan memantau perkembangan terkait Siaga Bencana Gunung Agung dengan mengecek kondisi terakhir ketersediaan logistik dan juga bantuan-bantuan dari donatur yang mulai berdatangan di Pos Komando Utama Pelabuhan Tanah Ampo.
Pastika meminta agar petugas memastikan keluar masuk bantuan dan logistik terdata dengan transparan.
Untuk itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali dan Dinas Sosial Provinsi Bali telah ditugaskan mendampingi petugas pencatatan logistik. Sehingga dengan demikian akan diketahui tempat mana yang kekurangan bahan dan tempat mana yang masih mencukupi.
Dikatakan Pastika dana tak terduga untuk tanggap darurat sampai saat ini belum bisa dikeluarkan dari APBD, baik APBD Provinsi APBD Kabupaten. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan APBD, bahwa penggunaan dana tak terduga APBD harus menunggu kondisi tanggap darurat.
“Tanggap darurat itu kalau gunungnya meletus. Sekarang ini namanya Siaga Darurat, jadi belum boleh pakai APBD. Itu persoalannya sekarang, Kabupaten Karangasem punya duit dana tak terduga Rp 1,2 M belum bisa terpakai,” tandasnya.
Provinsi punya Rp 4,5 M belum bisa dipakai demikian juga. Klungkung punya Rp 1,5 M belum bisa dipakai. “Jadi solusinya gotong royong sementara ini. Kita akan mendapat bantuan dari BNPB setelah rekening dibuka, kita akan dapat bantuan Rp 1 M,” ujar Pastika.
Selain mengetahui kondisi terkini di Posko Utama, Pastika juga berkoordinasi dalam rangka persiapan kunjungan Presiden RI Joko Widodo meninjau beberapa lokasi Pos pengungsi.
Rapat terbatas koordinasi ini juga dihadiri Bupati Karangasem, Bupati Klungkung, Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat terkait lainnya. (rhm)